Selebtek.suara.com - Apapun yang ada di sidang Ferdy Sambo nampaknya menarik untuk dibahas. Salah satunya adalah tas dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang nampak mewah.
Pada sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah alias Brigadir J, salah satu JPU membawa tas berwarna cokelat. Namun bukan sekadar tas melainkan tas mewah dengan merek Fendi.
Berdasarkan laman penjualan, harga tas tersebut cukup fantastis yakni USD3100 atau setara dengan Rp48.372.400. Tas ini terlihat ditenteng seorang JPU saat beranjang dari tempat duduknya.
![Tas mewah JPU di sidang Ferdy Sambo [Twitter/okenext]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/10/27/1-tas-mewah-jpu-di-sidang-ferdy-sambo.jpg)
Tak ayal, momen memancing netizen untuk berkomentar. Hal itu karena banyak akun yang mengulas tentang tas yang dibawa salah satu JPU tersebut.
Namun terkait hal tersebut, Kejaksaan Agung akhirnya berkomentar. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan tas yang ditenteng salah satu JPU adalah tas palsu.
"Ternyata KW," ucap Ketut (26/10/2022) dikutip Wartaekonomi.co.id --jaringan Suara.com
Hal ini juga dipastikan bersama Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana yang melakukan pengecekan langsung. Ia menyebut tas KW tersebut buatan Sidoarjo, Jawa Timur.
"Saya sudah cek langsung dengan Jampidum," tegas Ketut. (*)