Selebtek.suara.com - Sahabat Polisi Indonesia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan yang dilayangkan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Eko dan Silvia selaku perwakilan Sahabat Polisi Indonesia mengatakan, pihaknya ingin mengetahui perkembangan kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven yang dilaporkan pada 3 Oktober lalu.
"Agenda hari ini yaitu kita bertanya kepada pihak penyidik terkait dengan kasus perkembangan asus pelaporan perbuatan laporan palsu yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula," ujar Eko selaku perwakilan Sahabat polisi indonesai, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (2/11/2022).
Sahabat Polisi Indonesia mengaku sangat mengapresiasi kinerja polisi, karena kasus tetap berjalan sesuai prosedur.
"Kasus tetap dijalankan sesuai prosedur. InshaAllah sudah akan naik ke penyidikan," kata Eko.
"Kami berharap setiap proses hukum yang ad adi Indonesia harus sesuai berjalan dengan apa yang menjadi ketentuan hukum.
Mereka mengaku hingga saat ini belum ada komunikasi antara pihak Sahabat Polisi Indonesia dengan Baim Wong.
Namun pihaknya tidak menutup kemungkinan jalan damai apabila Baim Wong meminta.
"Selama ini kami belum ada komunikasi dengan pihak Baim Wong," kata Eko.
Baca Juga: 5 Potret Gisela Cindy, Mantan Artis Cilik yang Menginspirasi karena Punya Karier Bagus di Kanada
"Kami juga manusia, sama warga masyarakat. Itu nanti bisa kita rundingkan atau bicarakan pada kesempatan berikutnya," lanjutnya.
Namun ia belum bisa memastikan apakah pihaknya akan memaafkan Baim Wong atau tetap melanjutkan kasus tersebut.
"Nanti kami bicarakan dengan pimpinan Sahabat Polisi Indonesia," pungkas Eko.
![Baim Wong dan Paula Verhoeven [Instagram/@baimwong]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/10/03/1-baim-wong-dan-paula-verhoeven.png)
Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam pidana
Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Jakarta Selatan usai membuat konten prank polisi soal KDRT karena dinilai sudah melecehkan institusi polisi.
Konten tersebut diunggah melalui akun YouTube Baim Wong pada 1 Oktober 2022 lalu namun kini video tersebut telah dihapus.
Terkait pelaporan dari Sahabat Polisi Indonesia, Baim Wong dan Paula Verhoeven telah menjalani pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selaku terlapor pada 7 Oktober.
Pasangan suami istri tersebut diduga telah melanggar 220 KUHP tentang pembuatan laporan palsu dan UU ITE ayat 36 dan 45 terkait konten prank KDRT dengan ancaman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.
Sementara itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven saat ini tengah menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.(*)