Rekening Donasi Aktivis Demo Pati Diblokir, Bos OJK Buka Suara: Harus Dibuka Kembali

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:55 WIB
Rekening Donasi Aktivis Demo Pati Diblokir, Bos OJK Buka Suara: Harus Dibuka Kembali
Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (21/8/2026). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • OJK tegaskan penundaan transaksi rekening maksimal lima hari kerja.
  • Jika tak ditemukan pidana, akses rekening seharusnya dibuka kembali.
  • OJK dalami rekening Mandiri milik warga Pati yang dipersoalkan.

Suara.com - Persoalan rekening Bank Mandiri milik warga Pati, Supriyono, yang digunakan untuk menampung donasi rencana unjuk rasa di depan Gedung DPR memasuki babak baru.

Bukan hanya soal apakah rekening tersebut diblokir atau sekadar ditunda transaksinya, perhatian kini bergeser pada berapa lama bank boleh membatasi akses nasabah dan kapan rekening wajib dipulihkan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penundaan transaksi memiliki dasar hukum dan bukan merupakan kewenangan yang dapat dilakukan tanpa batas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana mengatakan, ketentuan mengenai penundaan transaksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Aturan tersebut juga tercantum dalam Pasal 47 Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 mengenai penerapan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, serta pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal di sektor jasa keuangan.

"Sesuai ketentuan dalam POJK tersebut, penyedia jasa keuangan (PJK) dapat melakukan penundaan transaksi sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai pencegahan dan pemberantasan TPPU dalam hal terpenuhinya beberapa kriteria," kata Dian dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Dian menjelaskan, salah satu kondisi yang memungkinkan penundaan transaksi adalah ketika bank menerima perintah atau permintaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), penyidik, penuntut umum, atau hakim.

Namun, terdapat batas waktu yang menjadi salah satu poin penting dalam persoalan tersebut.

Penundaan transaksi dilakukan paling lama lima hari kerja sejak tindakan penundaan dilakukan.

baca juga

Artinya, status rekening yang ditunda transaksinya tidak semestinya berubah menjadi pembatasan tanpa kepastian waktu.

Hal inilah yang menjadi perhatian dalam kasus rekening Supriyono. Kepolisian sebelumnya menyebut permintaan kepada bank berupa penundaan transaksi, sementara muncul pemberitaan yang menyebut rekening tersebut mengalami pemblokiran.

OJK menyatakan telah memberikan perhatian terhadap persoalan rekening Bank Mandiri milik Supriyono dan berkoordinasi dengan manajemen bank.

"Berdasarkan informasi yang ada hingga saat ini, bank di dalam melakukan langkahnya tetap dengan mengacu pada ketentuan yang ada, sebagaimana disebutkan di atas. OJK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan permasalahan tersebut," ujar Dian.

Menurut dia, OJK akan mengambil langkah pengawasan apabila dalam pendalaman ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

OJK juga akan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.

"OJK akan terus memantau tindak lanjut yang dilakukan oleh bank, termasuk untuk pemulihan kembali akses terhadap rekening dalam hal berbagai proses selama jangka waktu tersebut telah dilaksanakan dan dicapai kesimpulan," katanya.

Dian mengatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan, bukan dimaksudkan sebagai ancaman bagi nasabah.

"Proses penundaan transaksi tersebut bersifat sementara dan akan berakhir seiring dengan selesainya proses penyelidikan yang dijalankan. Dalam hal tidak ditemukan unsur pelanggaran pidana, maka akses kepada rekening seharusnya akan dibuka kembali," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Dalami Penundaan Transaksi Rekening Koordinator AMPB, Minta Masyarakat Tetap Tenang

OJK Dalami Penundaan Transaksi Rekening Koordinator AMPB, Minta Masyarakat Tetap Tenang

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Banjir Donasi di Senayan, Warga Kirim Berkotak-kotak Logistik untuk Aksi Massa Pati

Banjir Donasi di Senayan, Warga Kirim Berkotak-kotak Logistik untuk Aksi Massa Pati

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Rekening Botok Masih Diblokir, Donasi Logistik Banjiri Posko AMPB di DPR

Rekening Botok Masih Diblokir, Donasi Logistik Banjiri Posko AMPB di DPR

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:38 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×