Selebtek.suara.com - Pemerintah Korea Utara dilaporkan telah mengeksekusi tiga orang siswa SMA karena ketahuan menonton dan mengunduh drama Korea.
Perbuatan terlarang itu diketahui terjadi pada awal Oktober 2022. Sesuai peraturan pemerintah, akhirnya ketiga siswa malan itu dieksekusi, menurut laporan Allkpop.
Para siswa yang dieksekusi tersebut dilaporkan telah menonton beberapa episode acara televisi Korea dan Amerika. Mereka ditangkap oleh pihak berwenang lantaran berupaya mengedarkan tontonan itu kepada teman-teman mereka.
Korea Utara menerapkan Undang Undang baru tentang peraturan menonton drama Korea pada Desember 2020. Pemerintah akan mengeksekusi siapapun yang mengunduh atau mengedarkan drama Korea Selatan baik secara audio atau visual.
Karena rentang usia target penonton, Undang Undang itu diberlakukan bahkan untuk anak di bawah umur. Sebelum kasus tiga sisa SMA ini, Korea Utara diduga menahan hukuman bagi mereka yang masih di bawah umur.
![Korea Utara Eksekusi 3 Siswa SMA Gara-gara Ketahuan Nonton Drama Korea [Allkpop]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/12/05/1-drama-korea.jpg)
Konten budaya Korea Selatan dikabarkan masih banyak beredar di kalangan penonton Korea Utara. Menurut sumber media, lebih dari 96 persen responden Korea Utara mengaku telah mengonsumsi serial Squid Game dan Crash Landing On You.
Melansir Dailymail, di tahun 2021, seorang pelajar Korea Utara dieksekusi karena menyelundupkan salinan serial Squid Game ke negara tersebut.
Ia kembali dari China dengan membawa versi digital dari serial hit asal Korea Selatan itu yang disimpan di flash drive USB tersembunyi.
Tapi setelah menjual salinannya ke beberapa orang termasuk sesama siswa, dia tertangkap oleh layanan pengawasan negara di provinsi Hamgyong Utara yang berbatasan dengan China.
Baca Juga: Bibit Siklon Tropis 96B Ganggu Penerbangan di Aceh
Radio Free Asia melaporkan bahwa satu siswa yang membeli salinan drive tersebut telah menerima hukuman seumur hidup, sementara enam orang lainnya yang menonton pertunjukan tersebut telah dijatuhi hukuman kerja paksa selama lima tahun.
Korea Utara memiliki larangan ketat terhadap materi dari Barat dan Korea Selatan yang diizinkan masuk ke negara itu dan pejabat sekarang melakukan pencarian di sekolah siswa untuk menemukan lagi media asing.
Beberapa guru dikatakan telah dipecat atau terancam dikeluarkan untuk bekerja di tambang terpencil sebagai hukuman.(*)
Sumber: Allkpop, Dailymail