Nikita Mirzani Sudah Yakin Dito Mahendra Tak Akan Muncul di Pengadilan: Kalau Berani Datang, Indonesia Bakal Gempar, Banyak Nama yang Akan Keluar

Selebtek

Jum'at, 30 Desember 2022 | 06:58 WIB
Nikita Mirzani Sudah Yakin Dito Mahendra Tak Akan Muncul di Pengadilan: Kalau Berani Datang, Indonesia Bakal Gempar, Banyak Nama yang Akan Keluar
Nikita Mirzani telah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang. Kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya telah dinyatakan gugur lantaran sang pelapor, Dito Mahendra terus mangkir dalam persidangan.

Ibu tiga anak itu mengaku tak menyangka dirinya akan dibebaskan. Ia awalnya berharap permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya dapat dikabulkan oleh majelis hakim.

"Aku sudah speechless karena diluar ekspektasi. Karena yang aku tahu cuma mudah-mudahan ditangguhkan karena harus operasi ternyata faktanya malah dibebaskan. Bersyukur aja," ungkap Nikita Mirzani usai sidang yang digelar Kamis (29/12/2022), dikutip dari YouTube Cumicumi.

Nikita Mirzani mengatakan dari awal ia sudah yakin Dito Mahendra tak akan hadir di persidangan untuk bertemu langsung dengan dirinya.

"Kalau aku dari awal memang sudah yakin dia tidak akan berani tatap muka langsung. Karena kalau dia berani tatap muka langsung ini kayanya Indonesia bakal gempar karena banyak nama-nama yang akan disebutkan nanti dari mulut aku," beber Nikita.

"Jadi ya dia cari aman tidak hadir," imbuhnya.

Nikita menjelaskan, Dito Mahendra berbohong soal alasan tidak hadir di persidangan karena sakit. Ia memiliki bukti bahwa kekasih Nindy Ayunda itu tidak berada di rumah sakit.

"Sebetulnya dari awal dia bilang sakit segala macam saya tuh pegang bukti dia tidak ada di situ, dia pergi kemana saya tahu," ucap Nikita.

Nikita menyampaikan kepada masyarakat agar tidak takut bersuara jika melakukan tindakan yang benar.

baca juga

Dia juga berharap dengan kasus yang menimpanya, aparat hukum bisa lebih teliti dalam menerapkan pasal-pasal.

Sementara itu, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan akan melaporkan semua pihak yang terlibat dalam kasus kliennya. Namun saat ini, ia memberikan waktu pada Nikita untuk menikmati kebebasannya bersama keluarga.

"Kami tunggu habis tahun baru. Kami pasti akan melaporkan semua yang terlibat!" ujar Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani di persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022) [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]
Nikita Mirzani di persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022) (sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Ia merasa kasus yang menjerat kliennya penuh dengan keanehan, karena itu ia akan membuka semuanya dan melaporkan semua yang terlibat, termasuk kejaksaan.

"Karena biang dari permasalahan ini adalah kejaksaan yang tidak menggunakan kacamata membaca berkas perkara," tegas Fahmi Bachmid.

"Dan itu saya manfaatkan untuk saya serang kembali di persidangan," lanjutnya.

Diketahui Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra melaporkan ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Atas laporan tersebut Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Nikita Mirzani kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Menangis Histeris Divonis Bebas: Pulang, Aku Pengen Pulang!

Nikita Mirzani Menangis Histeris Divonis Bebas: Pulang, Aku Pengen Pulang!

Riau | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:29 WIB

Kronologi Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra: dari Teror Bunga Hingga Ditangkap di Mal, Berakhir Vonis Bebas

Kronologi Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra: dari Teror Bunga Hingga Ditangkap di Mal, Berakhir Vonis Bebas

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:50 WIB

Akhirnya! Nikita Mirzani Divonis Bebas, Ini Kata Sang Pengacara

Akhirnya! Nikita Mirzani Divonis Bebas, Ini Kata Sang Pengacara

Selebtek | Kamis, 29 Desember 2022 | 16:30 WIB

Divonis Bebas, Nikita Mirzani Sujud Syukur Hingga Menangis Histeris

Divonis Bebas, Nikita Mirzani Sujud Syukur Hingga Menangis Histeris

Selebtek | Kamis, 29 Desember 2022 | 16:05 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×