Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang. Kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya telah dinyatakan gugur lantaran sang pelapor, Dito Mahendra terus mangkir dalam persidangan.
Ibu tiga anak itu mengaku tak menyangka dirinya akan dibebaskan. Ia awalnya berharap permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya dapat dikabulkan oleh majelis hakim.
"Aku sudah speechless karena diluar ekspektasi. Karena yang aku tahu cuma mudah-mudahan ditangguhkan karena harus operasi ternyata faktanya malah dibebaskan. Bersyukur aja," ungkap Nikita Mirzani usai sidang yang digelar Kamis (29/12/2022), dikutip dari YouTube Cumicumi.
Nikita Mirzani mengatakan dari awal ia sudah yakin Dito Mahendra tak akan hadir di persidangan untuk bertemu langsung dengan dirinya.
"Kalau aku dari awal memang sudah yakin dia tidak akan berani tatap muka langsung. Karena kalau dia berani tatap muka langsung ini kayanya Indonesia bakal gempar karena banyak nama-nama yang akan disebutkan nanti dari mulut aku," beber Nikita.
"Jadi ya dia cari aman tidak hadir," imbuhnya.
Nikita menjelaskan, Dito Mahendra berbohong soal alasan tidak hadir di persidangan karena sakit. Ia memiliki bukti bahwa kekasih Nindy Ayunda itu tidak berada di rumah sakit.
"Sebetulnya dari awal dia bilang sakit segala macam saya tuh pegang bukti dia tidak ada di situ, dia pergi kemana saya tahu," ucap Nikita.
Nikita menyampaikan kepada masyarakat agar tidak takut bersuara jika melakukan tindakan yang benar.
Dia juga berharap dengan kasus yang menimpanya, aparat hukum bisa lebih teliti dalam menerapkan pasal-pasal.
Sementara itu, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan akan melaporkan semua pihak yang terlibat dalam kasus kliennya. Namun saat ini, ia memberikan waktu pada Nikita untuk menikmati kebebasannya bersama keluarga.
"Kami tunggu habis tahun baru. Kami pasti akan melaporkan semua yang terlibat!" ujar Fahmi Bachmid.
![Nikita Mirzani di persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022) [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/12/30/1-1005231337.jpg)
Ia merasa kasus yang menjerat kliennya penuh dengan keanehan, karena itu ia akan membuka semuanya dan melaporkan semua yang terlibat, termasuk kejaksaan.
"Karena biang dari permasalahan ini adalah kejaksaan yang tidak menggunakan kacamata membaca berkas perkara," tegas Fahmi Bachmid.
"Dan itu saya manfaatkan untuk saya serang kembali di persidangan," lanjutnya.