Selebtek.suara.com – Kasus Venna Melinda yang mengalami KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga oleh Ferry Irawan tampaknya akan segera berakhir. Selain dikabarkan akan menggugat cerai, Ferry Irawan akhirnya resmi dijatuhi hukuman penjara.
Hal ini diungkapkan oleh Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda. Dalam akun instagramnya, pengacara nyentrik itu mengunggah foto Ferry Irawan yang sedang memakai baju tahanan.
Sebelumnya, Venna Melinda ramai dibicarakan karena wajahnya yang dipenuhi luka akibat ulah sang suami. Anak kandung Venna Melinda, Verrel Bramasta dan Athalla Naufal membeberkan kronologis kejadian yang menimpa sang ibu.
Dalam podcast Denny Sumargo, kedua remaja berbadan kekar itu mengatakan bahwa saat kejadian, mereka sedang berada jauh dari sang ibu. Kejadian terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri. Saat itu, Verrel sedang berada di Jepang, sedangkan Athalla berada di Jakarta.
Verrel yang sedang berlibur langsung dikabari oleh Venna pasca penganiayaan yang dilakukan Ferry Irawan. Sambil menangis, Venna Melinda menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya.
Namun satu hal yang membuat hati Verrel merasa tersayat, Venna berkali-kali meminta maaf kepada Verrel dan meminta agar ia tidak meninggalkan sang ibu.
Perkataan Venna Melinda yang meminta maaf kepada Verrel ini diduga karena Verrel awalnya memang tidak menyetujui pernikahan kedua ibunya ini. Namun karena menurutnya sang ibu telah lama kesepian dan butuh pendamping, Verrel akhirnya berdamai dengan egonya sendiri dan membiarkan sang ibu menjalani pilihannya.
Sebelum memilih menikah dengan Ferry Irawan, ternyata Venna Melinda memiliki beberapa kandidat yang akan dijadikan calon suami. Menurut Athalla gombalan mautlah yang akhirnya membuat Venna Melinda menjatuhkan pilihan kepada Ferry Irawan.(*)
Sumber: Podcast Denny Sumargo
Baca Juga: Jumlahnya Tidak Sedikit, KPK Sebut Korupsi Lukas Enembe Bisa Capai Rp1 Triliun