Lengkap! Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Seluruh Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selebtek

Sabtu, 11 Februari 2023 | 22:00 WIB
Lengkap! Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Seluruh Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J (Istimewa)

Selebtek.suara.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J memasuki babak akhir. Dalam hitungan hari, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya akan menghadapi vonis dari majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup karena diyakini bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan tersebut.

"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain. Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Selatan pada Selasa 17 Januari 2023 lalu. 

JPU meyakini Ferdy melanggar berbagai pasal seperti Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam dakwaan JPU, Ferdy Sambo disebut melakukan pembunuhan berencana itu bersama-sama dengan istri Sambo, Putri Candrawathi, kemudian sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf.

JPU juga menyebut mantan ajudan Ferdy Sambo yaitu Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu turut terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut.

Tuntutan terhadap empat terdakwa lainnya telah dibacakan jaksa: Putri Candrawthi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara. Sedangkan Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.

Sementara itu untuk kasus perusakan CCTV terkait pembunuhan Brigadir J, keenam terdakwa yang terdiri dari mantan anggota Polri dan polisi aktif juga tinggal menunggu vonis dari majelis hakim.

Keenam terdakwa itu adalah:

baca juga

1. Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan

2. Mantan Kaden A Ropaminal Agus Nurpatria

3. Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin

4. Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto

5. Mantan Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto

6. Mantan Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkerudung dan Dibimbing Ustaz Abdul Somad, Benarkah Mikha Tambayong Jadi Mualaf?

Berkerudung dan Dibimbing Ustaz Abdul Somad, Benarkah Mikha Tambayong Jadi Mualaf?

Selebtek | Jum'at, 10 Februari 2023 | 22:45 WIB

Tes Kepribadian: Ungkap Keadaan Batin Anda Berdasarkan Apa yang Anda Lihat Pertama Kali

Tes Kepribadian: Ungkap Keadaan Batin Anda Berdasarkan Apa yang Anda Lihat Pertama Kali

Selebtek | Jum'at, 10 Februari 2023 | 13:30 WIB

Terkini

5 Motor Honda yang Namanya Mirip Mobil, Kebetulan atau Sengaja?

5 Motor Honda yang Namanya Mirip Mobil, Kebetulan atau Sengaja?

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:02 WIB

Membaca Ulang Sang Mahapatih Gajah Mada di Buku Agus Munandar

Membaca Ulang Sang Mahapatih Gajah Mada di Buku Agus Munandar

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:00 WIB

Ulasan The Winning Try: Kisah Tim Rugby Buangan yang Layak Diperjuangkan

Ulasan The Winning Try: Kisah Tim Rugby Buangan yang Layak Diperjuangkan

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:00 WIB

Steam Summer Sale 2026 Dimulai, Cek Rekomendasi Game PC dengan Diskon Besar Ini

Steam Summer Sale 2026 Dimulai, Cek Rekomendasi Game PC dengan Diskon Besar Ini

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:54 WIB

Jerman Tumbang dari Ekuador di Piala Dunia 2026, Julian Nagelsmann Murka Soroti Disiplin Pemain

Jerman Tumbang dari Ekuador di Piala Dunia 2026, Julian Nagelsmann Murka Soroti Disiplin Pemain

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:52 WIB

Mengintip Surga Laptop Second Jogja yang Jadi Penyelamat Mahasiswa Rantau

Mengintip Surga Laptop Second Jogja yang Jadi Penyelamat Mahasiswa Rantau

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:50 WIB

Skutik Terlaris New Honda BeAT Makin Mewah Lewat Sentuhan Desain Premium

Skutik Terlaris New Honda BeAT Makin Mewah Lewat Sentuhan Desain Premium

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:41 WIB

Saat Stigma Menjadi Senjata: Mengapa Label "Demo Bayaran" Bisa Mematikan Demokrasi?

Saat Stigma Menjadi Senjata: Mengapa Label "Demo Bayaran" Bisa Mematikan Demokrasi?

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:37 WIB

Cara Praktis Percantik Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Lewat Produk Diton

Cara Praktis Percantik Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Lewat Produk Diton

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:31 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel

Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel

Bogor | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:30 WIB