Hotman Paris Bereaksi Keras Atas Tawaran Damai Kejaksaan DKI di Kasus Penganiayaan David Oleh Tersangka Mario Dandy

Selebtek

Senin, 20 Maret 2023 | 21:51 WIB
Hotman Paris Bereaksi Keras Atas Tawaran Damai Kejaksaan DKI di Kasus Penganiayaan David Oleh Tersangka Mario Dandy
Hotman Paris Bereaksi Keras Atas Tawaran Damai Kejaksaan DKI di Kasus Penganiayaan David Oleh Tersangka Mario Dandy (Instagram)

Selebtek.suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan reaksi terhadap Jaksa Agung (Kajati) yang menawarkan keadilan atau restorative justice kepada korban penganiayaan David Ozora

Dalam tangkapan layar yang diunggah di media sosial Instagram, Hotman mempertanyakan niat Kejaksaan DKI yang menawarkan untuk memberikan restorative justice atau jalan damai bagi para korban.
 
“Apa korban sudah sadar?,” tulisnya dalam unggahannya tersebut.

Postingannya Hotman Paris langsung menuai beragam komentar dari warganet. Banyak warganet yang mempertanyakan hal serupa seperti halnya Hotman Paris.

“Oh jaksa, seandainya anakmu jadi korban gimana kalau udah sadar apa bisa dijamin kepulihanan 100 persen! Kalau geger otak gimana? Sadarlah jaksa. Ada apa dengan Jaksa ini?,” komentar seorang warganet.

“Ini yang harus ditanya kejaksaannya, apa dia sadar menawarkan itu? Gimana perasaan keluarga korban?,” komentar yang lainnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan DKI Jakarta Reda Manthovani menjenguk David, korban penganiayaan, di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta. Pada kunjungannya tersebut, Kajati DKI mengatakan David Ozora mengalami penganiayaan berat.

Namun usai menjenguk korban, Kajati DKI mengatakan kepada wartawan bahwa dia akan menawarkan keadilan restoratif kepada David. Maksud tawarannya adalah sebagai salah satu penyelesaian kasus penganiayaan oleh pelaku yang berada di bawah umur yaitu AG.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta dalam klarifikasinya mengatakan bahwa alasan peluang restorative justice tersebut berdasarkan pertimbangan masa depan AG.

Keputusan yang dinyatakan Kejati DKI Jakarta tersebut juga mengacu sebagaimana diatur dalam Undang-undang yang berlaku. Namun, keputusan ada di tangan keluarga apakah mau berdamai dengan AG atau tidak.

baca juga

Sebelumnya, Jonathan Latumahina, ayah korban sudah acapkali menyatakan dengan tegas bahwa pihak keluarga David tidak akan menmpuh upaya damai dan meminta agar pelaku penganiayaan anaknya dihukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nursyah Angkat Bicara Buat Pengakuan Usai Indah Permatasari Bongkar Aib Masa Lalunya!

Nursyah Angkat Bicara Buat Pengakuan Usai Indah Permatasari Bongkar Aib Masa Lalunya!

Selebtek | Minggu, 19 Maret 2023 | 22:02 WIB

7 Artis Ini Ketahuan Open BO, Tarifnya Nggak Main-main untuk Sekali Kencan!

7 Artis Ini Ketahuan Open BO, Tarifnya Nggak Main-main untuk Sekali Kencan!

Selebtek | Senin, 20 Maret 2023 | 02:01 WIB

Masa Lalu Nia Ramadhani Dibongkar Ressa Herlambang, Disebut Mau Karena Duit!

Masa Lalu Nia Ramadhani Dibongkar Ressa Herlambang, Disebut Mau Karena Duit!

Selebtek | Senin, 20 Maret 2023 | 00:52 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×