selebtek

Hotman Paris Bereaksi Keras Atas Tawaran Damai Kejaksaan DKI di Kasus Penganiayaan David Oleh Tersangka Mario Dandy

Selebtek Suara.Com
Senin, 20 Maret 2023 | 21:51 WIB
Hotman Paris Bereaksi Keras Atas Tawaran Damai Kejaksaan DKI di Kasus Penganiayaan David Oleh Tersangka Mario Dandy
Hotman Paris Bereaksi Keras Atas Tawaran Damai Kejaksaan DKI di Kasus Penganiayaan David Oleh Tersangka Mario Dandy (Instagram)

Selebtek.suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan reaksi terhadap Jaksa Agung (Kajati) yang menawarkan keadilan atau restorative justice kepada korban penganiayaan David Ozora

Dalam tangkapan layar yang diunggah di media sosial Instagram, Hotman mempertanyakan niat Kejaksaan DKI yang menawarkan untuk memberikan restorative justice atau jalan damai bagi para korban.
 
“Apa korban sudah sadar?,” tulisnya dalam unggahannya tersebut.

Postingannya Hotman Paris langsung menuai beragam komentar dari warganet. Banyak warganet yang mempertanyakan hal serupa seperti halnya Hotman Paris.

“Oh jaksa, seandainya anakmu jadi korban gimana kalau udah sadar apa bisa dijamin kepulihanan 100 persen! Kalau geger otak gimana? Sadarlah jaksa. Ada apa dengan Jaksa ini?,” komentar seorang warganet.

“Ini yang harus ditanya kejaksaannya, apa dia sadar menawarkan itu? Gimana perasaan keluarga korban?,” komentar yang lainnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan DKI Jakarta Reda Manthovani menjenguk David, korban penganiayaan, di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta. Pada kunjungannya tersebut, Kajati DKI mengatakan David Ozora mengalami penganiayaan berat.

Namun usai menjenguk korban, Kajati DKI mengatakan kepada wartawan bahwa dia akan menawarkan keadilan restoratif kepada David. Maksud tawarannya adalah sebagai salah satu penyelesaian kasus penganiayaan oleh pelaku yang berada di bawah umur yaitu AG.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta dalam klarifikasinya mengatakan bahwa alasan peluang restorative justice tersebut berdasarkan pertimbangan masa depan AG.

Keputusan yang dinyatakan Kejati DKI Jakarta tersebut juga mengacu sebagaimana diatur dalam Undang-undang yang berlaku. Namun, keputusan ada di tangan keluarga apakah mau berdamai dengan AG atau tidak.

Baca Juga: Nursyah Angkat Bicara Buat Pengakuan Usai Indah Permatasari Bongkar Aib Masa Lalunya!

Sebelumnya, Jonathan Latumahina, ayah korban sudah acapkali menyatakan dengan tegas bahwa pihak keluarga David tidak akan menmpuh upaya damai dan meminta agar pelaku penganiayaan anaknya dihukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI