Alya Tak Dapat Warisan Mama Dedeh Usai Diusir dan Murtad? Ini Menurut Hukum Islam

Selebtek | Suara.com

Kamis, 06 April 2023 | 10:43 WIB
Alya Tak Dapat Warisan Mama Dedeh Usai Diusir dan Murtad? Ini Menurut Hukum Islam
Alya Tak Dapat Warisan Mama Dedeh Usai Diusir dan Murtad! Ini Menurut Hukum Islam (TikTok/@abahtukanggosip)

Selebtek.suara.com - Nama Alya Theresia Syarifuddin mendadak viral usai mengaku sebagai anak pendakwah kondang Mamah Dedeh. Alya mengaku sebagai anak kandung Mama Dedeh yang diusir belasan tahun lalu karena berpindah keyakinan. Benarkah?

Ikhwal pengakuan Alya yang viral usai unggahan videonya di TikTok, pihak keluarga yakni Mia, putri Mama Dedeh langsung membantahnya. 

Keluarga Mamah Dedeh menegaskan bahwa selama ini Mamah Dedeh hanya memiliki empat anak yaitu Mia, Somi, Billy dan Alam. Mereka pun tidak mengenal Alya, sekaligus tidak mengetahui apakah sosok itu ada atau tidak. 

Terlepas polemik Alya dengan Mamah Dedeh, kini muncul pertanyaan, benarkah jika seorang anak memutuskan untuk pindah keyakinan maka tidak menjadi ahli waris lagi alias tidak mendapatkan warisa? Bagaimana menurut hukum Islam? Berikut penjelasannya, meengutip CNBCIndonesia.

Menurut Pasal 171 huruf C di Kompilasi Hukum Islam (KHI), disebutkan bahwa "Ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris."

Jadi jelas bahwa bila seorang anak yang dulu beragama Islam dan pindah keyakinan, maka dirinya sudah tidak lagi memiliki hak waris.

Namun mengacu pada pasal 209 KHI, ada pasal yang mengatur soal Wasiat Wajibah yang umumnya digunakan untuk memberikan hak warisan pada anak-anak angkat yang besarannya tidak melebihi dari harta si pewaris.

Dalam Putusan MA No. 16 K/AG/2010 tertanggal 30 April 2010, istri yang berbeda agama (non muslim) yang telah menikah dan menemani pewaris selama 18 tahun pernikahan juga berhak mendapatkan harta waris melalui lembaga wasiat wajibah. 

Lalu, bagaimana menurut hukum KUH Perdata?
Dalam Pasal 832 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), dinyatakan bahwa pewarisan hanya terjadi karena kematian. Dan prinsip pewarisan yang ada di KUH Perdata adalah berdasarkan hubungan darah.

Jadi intinya, yang berhak menjadi ahli waris ialah para keluarga sedarah, baik sah maupun luar kawin dan si suami atau istri yang hidup terlama, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 832 KUH Perdata.

Pembagian harta waris menurut KUH Perdata tidak membedakan bagian antara laki-laki atau perempuan, KUH Perdata juga tidak mengatur adanya pewarisan beda agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sial Mahalini Bikin Novia Situmeang Hengkang dari Top 6 Indonesian Idol 2023, Perjuangan Berakhir!

Sial Mahalini Bikin Novia Situmeang Hengkang dari Top 6 Indonesian Idol 2023, Perjuangan Berakhir!

| Selasa, 04 April 2023 | 20:43 WIB

Ferry Irawan Tiba-tiba Serang Venna Melinda, Sebut Dirinya Dipaksakan: Saya Harus Dipenjara Demi Ambisi Kursi Dewan!

Ferry Irawan Tiba-tiba Serang Venna Melinda, Sebut Dirinya Dipaksakan: Saya Harus Dipenjara Demi Ambisi Kursi Dewan!

| Sabtu, 01 April 2023 | 17:22 WIB

Ferry Irawan Bongkar Skenario Venna Melinda: Saya Harus Disingkirkan Karena.....

Ferry Irawan Bongkar Skenario Venna Melinda: Saya Harus Disingkirkan Karena.....

| Kamis, 30 Maret 2023 | 19:54 WIB

Terkini

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 01:24 WIB

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:52 WIB

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:21 WIB

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:07 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:02 WIB

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:43 WIB