Selebtek.suara.com - Ghibah atau menggunjing orang lain merupakan salah satu perbuatan yang bisa membuat pahala puasa berkurang bahkan hangus.
Karena itu sebagai seorang muslim yang menjalankan ibadah puasa, harus bisa menahan hawa nafsu agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan ghibah.
Namun, tanpa disadari perbuatan ghibah masih sering dilakukan meski telah susah payah menahan haus dan lapar.
Lantas bagaimanakah hukum puasa yang dilakukannya? Apakah puasanya batal?
Mengutip pekanbaru.suara.com dari tayangan kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya telah menjelaskan hukum ghibah saat puasa.
Pemilik Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menegaskan bahwa menggunjing orang lain alias ghibah masuk ke dalam dosa besar.
![Berpuasa Tapi Ghibah Jalan Terus, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya: Jangan Main-main [YouTube Al-Bahjah TV]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/03/28/1-screenshot-2023-03-28-110659.png)
Buya Yahya kemudian mengatakan perbuatan ghibah tidak seperti mabuk-mabukan atau judi yang bisa digerebek orang lain. Karena itu taubatnya juga sulit.
"Tetapi ada satu dosa yang tidak kita sadari. Padahal dosa itu gede banget," ungkap Buya Yahya.
"Cuma nggak ada yang gerebek. Sehingga taubatnya juga susah, dan berbuat dosanya gampang banget yaitu dosa menggunjing," sambungnya.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menyebut berghibah diibaratkan seperti memakan bangkai saudaranya sendiri. Bahkan orang berghibah makin sulit untuk dihentikan dan sudah menjadi kebiasaan yang dilakukan kapan dan dimana saja.
"Kalau dulu ada, tetapi terbatas. Menggunjing tanpa disadari bisa dilakukan kapan dan di mana saja. Bahkan di mimbar pun bisa. Seperti menggunjing zina dan dosa zina," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan bahwa berghibah adalah dosa besar yang bisa menghilangkan pahala seorang muslim, apalagi bagi yang sedang berpuasa.
"Dosa gunjing ini besar. Jangan main-main karena bisa menghabiskan pahala. Makanya jika kita digunjingkan orang lain, maka dia telah memberikan pahala untuk kita," pungkasnya.(*)