Geger Pengakuan Karyawati Cikarang Dipaksa Layani Nafsu Atasan Demi Perpanjang Kontrak

Selebtek

Minggu, 07 Mei 2023 | 21:40 WIB
Geger Pengakuan Karyawati Cikarang Dipaksa Layani Nafsu Atasan Demi Perpanjang Kontrak
Geger Pengakuan Karyawati Cikarang Dipaksa Layani Nafsu Atasan Demi Perpanjang Kontrak (Instagram/@bekasi_24_jam)

Selebtek.suara.com - Media sosial digegerkan dengan pengakuan seorang karyawati perusahaan produk kecantikan di Cikarang yang pernah diajak ke hotel oleh atasannya demi perpanjang kontrak

Karyawati berinisial AD (24) mengaku dipaksa melayani nafsu bejat sang atasan jika tidak ingin dipecat dari pekerjaannya.

Korban menceritakan bahwa ia mendapatkan ajakan dari manajernya untuk staycation ke sebuah hotel tidak lama setelah ia diterima kerja.

"Saya diterima kerja itu November 2022. Selang beberapa hari dapat pesan WhatsApp (WA) dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘Gimana kerja di sini?’. Terus lama-lama ngajak jalan. Katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WA saya," beber AD, dikutip dari Instagram @bekasi_24_jam.

Awalnya AD menyikapi ajakan itu dengan santai, namun lama kelamaan ia  mulai terganggu lantaran sang manajer kerap memintanya jalan berdua.

Hingga akhirnya, manajer tersebut mengancam AD tidak akan memperpanjang kontrak jika tidak mau melayani hawa nafsunya.

AD memang berstatus sebagai karyawan kontrak di perusahaan tersebut. 

"Lama-lama dia kayak kesal ‘Ya sudah kamu habis kontrak saja. Janji kamu palsu’. Katanya begitu ke saya," ungkap AD.

Tidak lama setelah ancaman dilayangkan, sang manajer mengirimkan foto kamar hotel disertai pesan agar AD datang ke lokasi yang dimaksud.

AD pun menolak dengan tegas hingga membuat atasannya naik pitam dan memblokir nomor WA korban.

"Maaf pak, saya gak bisa jalan berdua, di situ dia langsung marah, nomor saya diblokir padahal kan saya masih kerja di situ," jelas AD.

Korban AD (24), karyawati di Cikarang, Bekasi menunjukkan bukti laporan kepolisian [ANTARA/Pradita Kurniawan Syah]
Korban AD (24), karyawati di Cikarang, Bekasi menunjukkan bukti laporan kepolisian (sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Korban melapor ke polisi

AD melaporkan kasus pelecehan yang diterimanya ke Mapolres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023).

Saat melapor AD didampingi tim kuasa hukum yakni Alin Kosasih, serta anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno.

"Hari ini kami melakukan perlindungan hukum khususnya bagi perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Kami sekaligus dari kuasa hukum menguji dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Alin di Mapolres Metro Bekasi, dikutup dari Suara.com.

Laporan AD diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor: LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. Alin menjelaskan kliennya melaporkan atasannya berinisial B atas dugaan pidana sesuai Pasal 5 dan/atau 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Tim kuasa hukum juga membuka peluang untuk menerapkan pasal berlapis lain termasuk informasi dan transaksi elektronik serta ketenagakerjaan setelah melalui proses pengembangan penyidikan.

Korban membawa serta barang bukti berupa tangkapan layar percakapan singkat yang dikirimkan B saat mengisyaratkan mengajak korban ke sebuah hotel di wilayah Jababeka, Kabupaten Bekasi.(*)

Sumber: Instagram/@bekasi_24_jam, Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Heboh Luna Maya Dilamar Maxime Bouttier, Mantan Ariel NOAH Tak Malu Pamer Cincin di Jari Manis

CEK FAKTA: Heboh Luna Maya Dilamar Maxime Bouttier, Mantan Ariel NOAH Tak Malu Pamer Cincin di Jari Manis

| Minggu, 07 Mei 2023 | 18:57 WIB

Miris, Inara Rusli Dipolisikan Tenri Anisa Usai Diselingkuhi dan Digugat Cerai Virgoun

Miris, Inara Rusli Dipolisikan Tenri Anisa Usai Diselingkuhi dan Digugat Cerai Virgoun

| Minggu, 07 Mei 2023 | 17:34 WIB

Profil Perusahaan PT Mikuni Indonesia

Profil Perusahaan PT Mikuni Indonesia

Bisnis | Minggu, 07 Mei 2023 | 15:43 WIB

Pengakuan Karyawati di Cikarang, Pernah Diajak ke Hotel Hingga Ancaman Dipecat

Pengakuan Karyawati di Cikarang, Pernah Diajak ke Hotel Hingga Ancaman Dipecat

News | Minggu, 07 Mei 2023 | 15:36 WIB

Ada 4 Perusahaan di Cikarang Diduga Lecehkan Karyawati Demi Kontrak Kerja, Siapa Saja?

Ada 4 Perusahaan di Cikarang Diduga Lecehkan Karyawati Demi Kontrak Kerja, Siapa Saja?

Bekaci | Minggu, 07 Mei 2023 | 15:25 WIB

Terkini

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Giorgio Antonio Bukan CEO Global Loyalty Indonesia, Perusahaan Beri Klarifikasi Resmi

Giorgio Antonio Bukan CEO Global Loyalty Indonesia, Perusahaan Beri Klarifikasi Resmi

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:00 WIB

Banjir Informasi, Krisis Pemaknaan: Potret Manusia Modern Hari Ini

Banjir Informasi, Krisis Pemaknaan: Potret Manusia Modern Hari Ini

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:00 WIB

Mata-matai Timnas Indonesia di GBK, Pelatih Vietnam 'Digocek' John Herdman

Mata-matai Timnas Indonesia di GBK, Pelatih Vietnam 'Digocek' John Herdman

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:57 WIB

Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Menang Beruntun Lawan Oman dan Mozambik, Rekor Terbaik 2 Dekade

Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Menang Beruntun Lawan Oman dan Mozambik, Rekor Terbaik 2 Dekade

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:56 WIB

BI Rate Naik Mendadak, Pertanda Apa untuk Ekonomi Indonesia?

BI Rate Naik Mendadak, Pertanda Apa untuk Ekonomi Indonesia?

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:53 WIB

Pembelaan Diri Nana Diterima, Pelaku Perampokan Divonis 7 Tahun Penjara

Pembelaan Diri Nana Diterima, Pelaku Perampokan Divonis 7 Tahun Penjara

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:50 WIB

John Herdman Minta Timnas Indonesia Tetap Rendah Hati Meski Sapu Bersih FIFA Matchday Juni

John Herdman Minta Timnas Indonesia Tetap Rendah Hati Meski Sapu Bersih FIFA Matchday Juni

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49 WIB

Kapan Waktu Terbaik Pakai Pelembap? Ini Momen yang Disarankan Dokter

Kapan Waktu Terbaik Pakai Pelembap? Ini Momen yang Disarankan Dokter

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:46 WIB

OJK Redakan Isu Panas Ekonomi Indonesia, 'Sell Indonesia' Jadi Sorotan Investor

OJK Redakan Isu Panas Ekonomi Indonesia, 'Sell Indonesia' Jadi Sorotan Investor

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:45 WIB