Guna menertibkan truk ODOL, Pemerintah RI melalui Kemenhub dan instansi terkait telah merumuskan berbagai strategi seperti optimalisasi UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) di seluruh Indonesia, tilang secara langsung, pemotongan muatan berlebih, serta pengetatan penerbitan KIR.
Kemudian, kerja sama lain yang sudah dilakukan dengan memasang Weigh In Motion (WIM) di jalan tol, yang berfungsi untuk mengukur muatan kendaraan tanpa masuk jembatan timbang.
Selain itu berkaitan dengan penanganan hukum, Kemenhub juga sudah bersurat dengan Korlantas Polri, supaya kecelakaan kendaraan yang berkaitan dengan truk kelebihan muatan, sanksinya dikenakan pemilik barang.
Selain langkah yang diambil pemerintah, pelaku usaha logistik juga dapat mengatasi truk ODOL agar tidak menambah parah kerugian, dengan melakukan tips berikut:
1. Ukur kapasitas truk
Pemilik truk logistik harus mengetahui kapasitas truk yang dimilikinya sehingga sebelum menerima order pengiriman barang, dapat mengetahui kapasitas yang mampu diangkut oleh truk tersebut.
Ketahui luas boks, jumlah dan beban truk, sampai mengecek apakah rangka truk sesuai dengan kapasitas barang yang akan diangkut atau tidak.
2. Pilih jenis armada yang sesuai
Setelah Anda mempelajari kapasitas muatan berbagai jenis truk, pilihlah armada yang sesuai dengan jumlah dan beban barang yang ingin diangkut.
Baca Juga: Link Video Tak Senonoh Seleb TikTok Syakirah 16 Menit Masih Diburu Warganet
3. Transfer muatan
Untuk menghindari menimbun barang dalam satu truk, Anda bisa menangani kelebihan kapasitas dengan melakukan transfer muatan ke truk lainnya sehingga mengurangi beban saat proses pengiriman logistik berlangsung.