Selebtek.suara.com - Virgoun menolak tuntutan pembagian royalti yang diminta Inara Rusli.
Dalam gugatannya, Inara Rusli menuntut 11 poin, salah satunya terkait royalti lagu-lagu Virgoun.
Ibu tiga anak ini meminta mantan suaminya membayar dua pertiga bagian dari total hasil royalti lagu-lagu ciptaannya.
Namun dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (21/6/2023), pihak Virgoun dengan tegas menolak.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara usai sidang.
“Menolak, mereka tidak sependapat," ujar Arjana Bagaskara, melansir dari Suara.com pada Jumat (23/6/2023).
Pihak Virgoun maupun Inara pun belum memberikan penjelasan terkait tuntutan royalti untuk tiga lagu yang diciptakan saat mereka menikah.
Detail mengenai tuntutan tersebut akan menjadi materi sidang lanjutan yang diagendakan pada 5 Juli 2023 nanti.
"Nanti akan ada lanjutan supaya lebih meyakinkan majelis hakim bahwa ini layak untuk dikabulkan terkait royalti," lanjut Arjana Bagaskara.
Baca Juga: Jadi Main Character di Squid Game 2, Ini 4 Film Populer Dibintangi Gong Yoo!
Dari 11 tuntutan Inara, Virgoun hanya mengabulkan permintaan Inara untuk menceraikannya.
Sementara, terkait nafkah dan Royalti, sang musisi belum menanggapi.
"Jadi yang disetujui hanya terkait dengan cerainya, oke sepakat. Kalau untuk nafkah, mereka tidak menanggapi. Lebih ke menyerahkan saja ke majelis hakim," ucap Arjana Bagaskara.
Di sisi lain, kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan kliennya tetap menginginkan hak asuh anak.
"Hak hadonah ke kita tiga-tiganya," ungkap Wijayono.(*)