Dilarang Minta Ruqyah? Ustadz Muhammad Faizar: Dibolehkan dengan Syarat

Selebtek

Rabu, 19 Juli 2023 | 07:12 WIB
Dilarang Minta Ruqyah? Ustadz Muhammad Faizar: Dibolehkan dengan Syarat
Pakar Ruqyah Ustadz Muhammad Faizar jelaskan jika meminta ruqyah dibolehkan asal memenuhi syarat berikut (YouTube Muhammad Faizar Official)

Selebtek.suara.com - Umum diketahui di tengah masyarakat jika meminta ruqyah adalah dilarang.

Padahal, Ustadz Muhammad Faizar menenrangkan jika seseorang dibolehkan meminta ruqyah.

Syarat-syarat yang perlu dipenuhi ketika meminta ruqyah sangatlah penting untuk diperhatikan. 

Ruqyah adalah proses pengobatan dengan membaca ayat-ayat Al-Qur'an atau doa-doa yang dianjurkan oleh agama Islam.

Tujuan dari ruqyah sendiri dapat beruppa pengobatan dari gangguan jin, sihir atau karena sakit berkepanjangan.

"Jadi intinya kita semua dibolehkan untuk meminta ruqyah dengan tiga syarat yang harus ada pada ruqyah yang kita minta tersebut," ujar Muhammad Faizar.

Berikut syarat meminta ruqyah yang dijelaskan Ustadz Faizar dalam Instagram dakwah.umf dikutip Selebtek.suara.com, Rabu (19/7/2023).

Pertama, penting untuk memastikan bahwa ruqyah yang diminta tidak mengandung unsur-unsur syirik atau kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. 

Dalam ruqyah, hanya boleh menggunakan bacaan-bacaan yang bersumber dari Al-Qur'an dan sunnah Nabi Muhammad SAW. 

baca juga

Menggunakan bacaan-bacaan lain yang memiliki elemen kesyirikan tidaklah diperbolehkan, karena itu melanggar prinsip tauhid yang mendasari agama Islam.

"Ruqyah yang kita pinta jangan menggunakan ruqyah yang syirik atau bacaan-bacaan yang didalamnya terdapat unsur-unsur kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala," jelasnya.

Kedua, perlu menjaga hati agar tidak mencurigai atau menaruh harapan berlebihan pada peruqyah. 

Hal ini telah dijelaskan dalam Kitab Tamhid Syarah Kitab Tauhid. 

Ketika meminta ruqyah, seseorang harus menjadikannya sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Berharap kesembuhan datang dari-Nya, bukan dari pelaku ruqyah itu sendiri. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tes Kepribadian: Hewan yang Kamu Lihat Pertama Kali Ungkap Jati Dirimu Sesungguhnya

Tes Kepribadian: Hewan yang Kamu Lihat Pertama Kali Ungkap Jati Dirimu Sesungguhnya

Selebtek | Rabu, 19 Juli 2023 | 06:34 WIB

Membaca Nyaring Sejak Bayi Berikan Banyak Manfaat, Berikut Rekomendasi Buku Bacaan yang Tepat

Membaca Nyaring Sejak Bayi Berikan Banyak Manfaat, Berikut Rekomendasi Buku Bacaan yang Tepat

Selebtek | Rabu, 19 Juli 2023 | 05:54 WIB

Teror Pengantin Setan Viral, Begini Pandangan Ustadz Muhammad Faizar Tentang Kisah Anggi Nabila

Teror Pengantin Setan Viral, Begini Pandangan Ustadz Muhammad Faizar Tentang Kisah Anggi Nabila

Selebtek | Selasa, 18 Juli 2023 | 16:11 WIB

Terkini

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:03 WIB