Selebtek.suara.com - Mario Teguh angkat bicara soal tuduhan kasus penggelapan uang senilai Rp5 miliar. Ia mengatakan tuduhan itu adalah drama murahan yang penuh kebohongan.
"Mohon maaf bahwa seminggu ini harus menikmati kepalsuan, kebohongan, fitnah, drama, bahkan low quality drama, palsu sekali. Betul-betul memalukan," ujar Mario Teguh di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
Motivator itu pun mengaku tak pernah menandatangai kontrak kerjasama sebagai brand ambassador produk kecantikan milik Sunyoto Indra Prayitno dan Syarah.
Sehingga Mario Teguh tidak merasa menerima uang Rp5 miliar seperti yang dituduhkan. Ia juga mengatakan klaim ia menggelapkan uang miliaran rupiah adalah fitnah.
"Apa pun yang terjadi ini betul-betul sebuah fitnah, tidak berdasar, pembolak-balikan fakta," kata Mario Teguh.
Ia merasa sangat tidak masuk akal jika ada seseorang yang menunjuk dirinya sebagai brand ambassador kecantikan. Apalagi usianya kini sudah memasuki 67 tahun.
![Mario Teguh. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/07/22/2-mario-teguh.jpg)
"Bagaimana bisa saya dituduh jadi brand ambassador beauty product. Kecerdasan seperti apa menuduhkan kepada saya bahwa saya ini brand ambassador dari sebuah produk skin care," kata Mario Teguh seraya tertawa.
Mario Teguh merasa perlu muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi. Karena ia merasa telah banyak dirugikan karena tuduhan tersebut.
"Mohon maaf ya, sesabar-sabarnya saya, saya tidak bisa tenang juga melihat bagaimana perilaku rendah moral seperti ini. Diduga hal seperti ini bukan satu-satunya, ini sesuatu yang berpola," tutur Mario Teguh.
Baca Juga: Rizky Febian Bongkar Rencana Pernikahannya dengan Mahalini: Maharnya Tak Terduga
Seperti yang diketahui, Sunyoto Indra Prayitno melaporkan Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto atas dugaa penggelapan uang senilai Rp5 miliar di Polda Metro Jaya 19 Juni 2023.
Sebaliknya, Mario Teguh membahtah tuduhan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, ia melayangkan somasi ke sang pengusaha agar meminta maaf dan mencabut laporan tersebut. (*)