Selebtek.suara.com - Selebgram Meylisa Zaara dan Fitri Erna, S.Sy, MH sebagai penasihat hukumnya resmi melaporkan akun instagram lambe_danu ke Polres Tulungagung, Jatim (23/7/2023).
Melalui unggahan foto di akun instagram pribadinya, Meylisa Zaara melaporkan akun instagram lambe_danu bersama penasihat hukumnya ke Polres Tulungagung atas dugaan pencemaran nama baik melalui medsos.
Akun instagram lambe_danu diadukan Meylisa Zaara ke Polres Tulungagung, karena diduga mengunggah foto dirinya bersama Adib Makarim mantan pejabat DPRD Tulungagung dalam sebuah kamar hotel.
Fitri Erna, penasihat hukum dari Meylisa Zaara mengatakan bahwa akun IG lambe_danu kami laporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan dikenakan pasal sesuai UU ITE.
“Hari ini Minggu 23 Juli 2023. MEILISA MARDITAWATI atau dikenal dengan Meylisa Zaara didampingi oleh saya selaku Penasihat Hukumnya secara resmi telah melaporkan akun IG "lambe_danu" atas dugaan pencemaran nama baik melalui Medsos sesuai dengan pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik di Polres Tulungagung," tulis Fitri Erna, S.Sy, MH.*