Pede Acungkan Jempol, Panji Gumilang Malah Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Selebtek

Rabu, 02 Agustus 2023 | 00:10 WIB
Pede Acungkan Jempol, Panji Gumilang Malah Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun (Twitter)

Selebtek.suara.com - Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun resmi jadi tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri pun langsung menahan Panji Gumilang pada Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang sebelumnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.

Panji Gumilang tiba di Bareskrim Porli pada Selasa (1/8/2023) pada pukul 13.00 WIB. Tidak ada pernyataan yang disampaikan Panji Gumilang saat dicegat oleh media. Panji cuma memberikan tanda jempol tangan.

Panji Gumilang telah melanggar tiga unsur pidana, yakni Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama; Pasal 45A ayat (2) Jo 28 ayat 2 Indang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang, dan Pasal 14 Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang mengatur terkait berita bohong.

Beleid itu menyebutkan bahwa barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun.

Penyidik telah memeriksa 38 saksi dan 16 ahli yang terkait dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri kepada media di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Influencer Cantik Zhanna D'Art Meninggal Diduga Kelaparan

Influencer Cantik Zhanna D'Art Meninggal Diduga Kelaparan

Selebtek | Selasa, 01 Agustus 2023 | 23:45 WIB

Bukannya Prihatin, Netizen Tuduh Rendy Kjaernett Penyebab Kelecakaan yang Libatkan Lady Nayoan

Bukannya Prihatin, Netizen Tuduh Rendy Kjaernett Penyebab Kelecakaan yang Libatkan Lady Nayoan

Selebtek | Selasa, 01 Agustus 2023 | 23:29 WIB

5 Zodiak yang Sering Menyalahkan Orang Lain atas Kesalahan Mereka, Ada Gemini yang Sangat Terampil Melakukannya!

5 Zodiak yang Sering Menyalahkan Orang Lain atas Kesalahan Mereka, Ada Gemini yang Sangat Terampil Melakukannya!

Selebtek | Selasa, 01 Agustus 2023 | 23:30 WIB

Terkini

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas

Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 19:45 WIB

Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan

Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai

Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 19:27 WIB

Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita

Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 19:27 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja

Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 19:25 WIB