Selebtek.suara.com - Inara Rusli telah menyerahkan bukti perselingkuhan Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Rabu (2/8/2023).
Menurut kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, bukti yang diserahkan terkait surat pernyataan Virgoun yang mengakui adanya perselingkuhan dengan Tenri Anisa.
Selain itu pihak Inara juga menyerahkan bukti pendukung lain yang memperkuat tuduhan adanya wanita selingkuhan Virgoun.
"Ada bukti terkait surat pernyataan yang Pak Virgoun mengakui (perselingkuhan) itu, sudah saya serahkan. Ada bukti pendukung juga, terutama terkait bukti wanita lain," kata Arjana Bagaskara, dikutip Kamis (3/8/2023).
Namun, pihak Virgoun mempermasalahkan bukti-bukti tersebut. Mereka keberatan Inara Rusli menyerahkan bukti itu ke hakim.
"Dari pihak sana ada keberatan terkait dengan surat pernyataan dan foto sepatu yang dipakai wanita tersebut," kata Arjana Bagaskara.
Bukti perselingkuhan itu lah yang menjadi alasan Virgoun melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya.
Ibu tiga anak itu dilaporkan Virgoun atas dugaan illegal access atau penyebaran data pribadi.
Mengingat laporan tersebut sedang diproses, pengacara Virgoun meminta Inara Rusli mengajukan bukti lain ke hakim.
Namun, pihak Inara Rusli tetap mempertahankan bukti tersebut dan meminta Virgoun mengikuti prosedur sidang bila ingin membantah bukti yang diajukan.
Baca Juga: Bikin Terenyuh, Viral Momen Satpol PP Sengaja Lewati Bocah Pedagang Asongan yang Sembunyi
"Nanti lihat pas pembuktian tergugat saja. Pembuktian kan bukan berarti langsung disanggah begitu saja," ujar Arjana Bagaskara.
Arjana menambahkan, bukti yang diserahkan timnya sangat banyak. Agenda pembuktian dari pihak Inara Rusli belum selesai karena masih ada bukti yang belum diserahkan dan saksi yang baru akan dimintai keterangan.
"Saksi lebih dari dua ya, dari pihak keluarga," kata Arjana.(*)