Selebtek.suara.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil telah resmi melaporkan mantan istrinya, Dewi Perssik, ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Saipul Jamil mengajukan laporan terkait pencemaran nama baik yang ia alami akibat pernyataan kontroversial dari Dewi Perssik terkait masa lalunya.
Pernyataan tersebut membuat Saipul Jamil merasa terancam dan nama baiknya tercoreng.
Ia menilai pernyataan mantan istrinya itu sebagai serangan terhadap dirinya, mengingat masa lalunya yang penuh kontroversi.
"Saya sebagai warga negara terancam, nama baik saya tercoreng oleh masa lalu saya," ucap pria bernama lengkap Jamiluddin Purwanto dalam YouTube Selebcam, Kamis (10/8/2023).
"Hampir 13 tahun lamanya berpisah, tiba-tiba nama saya dicoreng, dan dicorengnya pun dengan sesuatu yang sudah disidangkan," sambungnya.
Dalam laporan tersebut, Saipul Jamil merujuk pada kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang menimpanya beberapa tahun lalu.
Meskipun kasus ini sudah diselesaikan secara hukum dan ia telah menjalani hukuman penjara, pernyataan perempuan bernama lengkap Dewi Muria Agung membuatnya merasa bahwa masa lalunya kembali diangkat dan dicoreng.
“Artinya dia melawan pengadilan. Kalau orang masih mempermasalahkan sesuatu yang inkrah, tidak menghormati hukum,” ujarnya.
"Jadi apalagi yang mau dipersoalkan? Kecuali memang saya kabur, tidak bertanggung jawab, silakan dipersoalkan," tandasnya.
Saipul Jamil juga mengkritik sikap Dewi Perssik yang dianggap merasa kebal hukum dan terus menyerangnya.
Ia percaya bahwa semua individu, termasuk Dewi Perssik, harus mematuhi hukum dan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.(*)