Selebtek.suara.com - Belum lama ini seorang pria bernama Robert Herison, pegawai pabrik sawit di Bengkalis, Riau ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut buntut dari aksinya mengakalungkan bendera merah putih ke leher anjing.
Banyak yang menilai Robert Herison dianggap telah melecehkan lambang negara. Namun, nampaknya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea punya pendapatnya sendiri.
Menurut Hotman Paris, Robert Herison tidak pantas dipidana hanya karena mengalungkan bendera merah putih di leher anjing.
"Halo Kapolda dan Kapolres yang membawahi Bengkalis, Riau. Seorang laki-laki ditetapkan sebagai tersangka karena melilitkan bendera ke leher anjing. Pertanyaan, di mana unsur pidananya?" ujar Hotman Paris, Minggu (13/8/2023).
![Hotman Paris [YouTube Intens Investigasi]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/03/23/1-screenshot-2023-03-23-172604.png)
Hotman Paris juga menilai apa yang dilakukan Robert Herison tak ada bedanya dengan lomba adu balap kereta sapi atau kerbau yang kerap diadakan di HUT Kemerdekaan RI. Pada lomba tersebut biasanya ada bendera merah putih yang disematkan pada tubuh sapi atau kerbau.
"Tapi bedanya di mana? Di mana pidananya? Itu kan bukan pidana selama ini? Itu menjadi kebiasaan. Tolong dipikirkan ulang di mana unsur pidananya? Gimana kalau bukan anjing?" pungkasnya.
Selain membuat statemen terhadap hukuman tersebut, Hotman Paris juga menawarkan bantuan hukum ke keluarga Robert Herison.
Sekadar informasi, pegawai pabrik kelapa sawit di Bengkalis, Riau bernama Robert Herison ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melecehkan simbol negara.
Robert mengalungkan bendera merah putih ke anjing di pabrik tempat ia bekerja dalam rangka memeriahkan HUT kemerdekaan RI.
Baca Juga: Syahnaz Sadiqah Cengar-cengir Ditanya Apakah Sudah Minta Maaf ke Lady Nayoan: Enggak Ada Urat Malu
Namun, aksinya itu justri diprotes oleh banyak netizen. Hingga akhirnya Robert Herison menyerahkan diri ke Polsek Pinggir didampingi Bhabinkamtibmas. (*)