Selebtek.suara.com - Suami Maia Estianty, Irwan Mussry diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/9/2023).
Pengusaha jam tangan mewah ini diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Eko sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Usai diperiksa, Irwan Mussry membantah pemeriksaannya sebagai saksi terkait jual beli jam tangan mewah dengan Eko. Namun, ia mengaku mengenal Eko sejak lama.
"Ini kejadian lama, saya enggak tahu karena harus mengingat," ujar Irwan Mussry, dikutip dari Suara.com.
"Bukan jual beli jam. Ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," jelasnya.
Selain itu, Irwan juga membantah menerima uang dari perkara Eko, meskipun ia tak menampik ada keterkaitan dengan perusahaannya.
"Bukan (menerima uang), karena kan kami perusahaan yang mengimpor, jadi mungkin ada hubungannya," tegasnya.
Irwan Mussry mendatangi gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Pria yang menikahi Maia Estianty pada 2018 ini mengaku kelelahan usai menjalani pemeriksaan selama 4 jam.
"Saya hanya memberikan keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK, mungkin mereka yang akan memberikan keterangan," kata Irwan.
"Saya dari pagi, jadi agak sedikit capek," pungkasnya.(*)