Ada 7.249 Formasi untuk Kementerian Kesehatan RI, Buruan Daftar CASN dan PPPK, Simak Caranya Disini

Selebtek

Minggu, 24 September 2023 | 19:07 WIB
Ada 7.249 Formasi untuk Kementerian Kesehatan RI, Buruan Daftar CASN dan PPPK, Simak Caranya Disini
kementerian kesehatan RI buka lowongan kerja untuk CASN dan PPPK (kementerian kesehatan)

Selebtek.suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memberikan peluang istimewa kepada warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Dalam peluang ini, terdapat sejumlah 7.249 posisi yang dapat Anda perjuangkan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan membutuhkan sekitar 7.249 posisi pada tahun 2023. 

Rinciannya adalah 154 posisi untuk CASN sebagai dosen dan 7.095 posisi untuk PPPK. 

Angka ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Dari total kebutuhan 7.095 posisi PPPK, sebanyak 6.388 posisi ditujukan untuk tenaga kesehatan, sementara 707 posisi lainnya tersedia untuk tenaga teknis. PPPK akan memiliki perjanjian kerja selama lima tahun.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan pendidikan, jumlah posisi yang dibutuhkan, serta lokasi penempatan calon peserta, silakan kunjungi situs resmi di https://casn.kemkes.go.id. 

Pendaftaran akan dilaksanakan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id mulai dari tanggal 22 September hingga 3 Oktober 2023.

Kunta Wibawa Dasa Nugraha memberikan pesan penting kepada calon peserta seleksi. 

baca juga

Dia menyarankan agar calon peserta membaca dengan seksama dan memahami seluruh persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk tata cara pelamaran, jadwal dan tahapan seleksi, serta sistem kelulusan. 

Seleksi administrasi merupakan tahap awal dalam proses penerimaan CASN, oleh karena itu, perhatian terhadap detail-detail ini sangat penting.

Harap dicatat bahwa setiap pelamar hanya diizinkan membuat satu akun di situs tersebut selama satu periode pendaftaran. 

Akun dibuat dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing pelamar.

Selain itu, calon peserta diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkait penerimaan PPPK di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 melalui situs resmi yang telah disebutkan sebelumnya.

Jika ada kebingungan mengenai pelaksanaan seleksi penerimaan CASN tahun 2023, Anda dapat merujuk ke bagian Frequently Asked Questions (FAQ) yang tersedia di situs https://helpdeskcasn.kemkes.go.id/ atau menghubungi Halo Kemkes 1500567 (dalam jam kerja pukul 07.00-23.00 WIB, kecuali hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vania Athabina Anak Venna Melinda Jadi Korban Bullying di Sekolah SD: Dilempar Batu Sama Teman Aku

Vania Athabina Anak Venna Melinda Jadi Korban Bullying di Sekolah SD: Dilempar Batu Sama Teman Aku

Selebtek | Minggu, 24 September 2023 | 10:03 WIB

Reuni Happy Asmara dan Denny Caknan Lahirkan Lagu 'Satru 3', Bella Bonita Tak Menolak: Deal Ya

Reuni Happy Asmara dan Denny Caknan Lahirkan Lagu 'Satru 3', Bella Bonita Tak Menolak: Deal Ya

Selebtek | Jum'at, 22 September 2023 | 12:23 WIB

Dibayar Rp50 Ribu hingga Wajah Muncul di Times Square New York, Happy Asmara Kecil Bantu Nenek Cari Rumput untuk Pakan Hewan

Dibayar Rp50 Ribu hingga Wajah Muncul di Times Square New York, Happy Asmara Kecil Bantu Nenek Cari Rumput untuk Pakan Hewan

Selebtek | Kamis, 14 September 2023 | 11:57 WIB

Terkini

Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa

Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:08 WIB

Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026

Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:03 WIB

Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh

Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:00 WIB

Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:30 WIB

Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026

Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:15 WIB

5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026

5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:05 WIB

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 01:35 WIB

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB