Korban Tabrakan Beruntun Seperti di Exit Tol Bawen, Apakah Ditanggung Asuransi Kecelakaan Mobil?

Selebtek

Kamis, 28 September 2023 | 00:44 WIB
Korban Tabrakan Beruntun Seperti di Exit Tol Bawen, Apakah Ditanggung Asuransi Kecelakaan Mobil?
Ilustrasi (Clark van Der Beken / Unsplash)

3. Pencurian, baik dengan atau tanpa kekerasan

4. Kebakaran dan sambaran petir

5. Berbagai sebab dan risiko yang dialami selama menyeberang laut dengan feri

6. Kerusakan roda akibat kecelakaan

7. Biaya derek serta pengangkutan ke bengkel terdekat

8. Pengecualian dalam polis asuransi All Risk.

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Mobil 

Menjadi salah satu jenis asuransi kendaraan yang paling banyak dipiliih konsumen, siapkan dokumen berikut ini:  

1. Polis asuransi asli dan fotokopi

baca juga

2. Fotokopi SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan/STNK

3. Bukti laporan kepolisian kehilangan dan kendaraan rusak berat karena kecelakaan

4. Mengisi dan menandatangani formulir klaim dengan menuliskan kronologi peristiwanya

5. Foto-foto jika kendaraan mengalami kerusakan seperti lecet, penyok, dan sebagainya

Berikut ini merupakan cara klaim asuransi kecelakaan mobil All Risk:

1. Segera foto bagian kendaraan yang rusak sebagai bukti pendukung klaim

2. Segera buat kronologi tertulis agar tidak lupa detail kejadian jika kendaraan rusak akibat kecelakaan

3. Kunjungi bengkel yang terdaftar sebagai rekanan asuransi

4. Segera hubungi agen asuransi kita dan ceritakan masalahnya jika kita berada di luar kota. Agen akan merekomendasikan bengkel tertentu di kota tersebut

5. Isi formulir klaim di bengkel. Setelah itu ditandatangani lengkap dengan materai, serta lampirkan persyaratan lainnya

6. Bengkel melakukan konfirmasi ke perusahaan asuransi. Setelah pengajuan klaim disetujui, maka mobil bisa langsung diperbaiki

Selain menanggung risiko yang dialami pemilik kendaraan, asuransi All Risk juga memiliki jaminan Tanggung Jawab Hukum kepada Pihak Ketiga atau third party liability.

Misalnya, saat pemilik asuransi mengalami kecelakaan hingga membuat kendaraan orang lain rusak, maka dapat memanfaatkan asuransi All Risk untuk membiayai kerusakan yang dialami.

Agar kerusakan mobil yang ditabrak dapat diajukan klaim, maka perlu mengisi sejumlah dokumen tambahan selain syarat di atas. Berikut ini adalah syarat tambahannya:

1. Melampirkan fotokopi KTP, SIM dan STNK pihak ketiga

2. Melampirkan surat tuntutan dari pihak ketiga yang ditandatangani dan diberi materai

3. Menulis surat pernyataan yang berisi bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi mobil

4. Surat keterangan dari kepolisian terkait kecelakaan yang dialami.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tasyi Athasyia Ikut Campur Konflik Food Vlogger, Bela Farida Nurhan

Tasyi Athasyia Ikut Campur Konflik Food Vlogger, Bela Farida Nurhan

Selebtek | Rabu, 27 September 2023 | 23:18 WIB

6 Zodiak yang Tidak Bisa Berbohong: Bukan Sekedar Ciri Kepribadian, Itu adalah Cara Hidup Mereka

6 Zodiak yang Tidak Bisa Berbohong: Bukan Sekedar Ciri Kepribadian, Itu adalah Cara Hidup Mereka

Selebtek | Rabu, 27 September 2023 | 19:00 WIB

Tes Kepribadian: Sisi Negatif Kepribadian Anda akan Terungkap dengan Memilih Salah Satu Mahkota

Tes Kepribadian: Sisi Negatif Kepribadian Anda akan Terungkap dengan Memilih Salah Satu Mahkota

Selebtek | Rabu, 27 September 2023 | 18:30 WIB

Terkini

Persija dan Persib Harus Tanggung Denda Ratusan Juta dari Komdis PSSI Gara-gara Ulah Suporter

Persija dan Persib Harus Tanggung Denda Ratusan Juta dari Komdis PSSI Gara-gara Ulah Suporter

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:15 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut

Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut

Sulsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:08 WIB

3 Pilihan Sepatu Lari Brodo: Kualitas Jempolan, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

3 Pilihan Sepatu Lari Brodo: Kualitas Jempolan, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:06 WIB

Novel Insiden Berdarah: Saat Misteri Menyeret Isu Sosial ke Permukaan

Novel Insiden Berdarah: Saat Misteri Menyeret Isu Sosial ke Permukaan

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:00 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pre-Order GTA 6 Resmi Hadir Pekan Ini: Bocoran Harga dan Cuplikan Anyar Beredar

Pre-Order GTA 6 Resmi Hadir Pekan Ini: Bocoran Harga dan Cuplikan Anyar Beredar

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:57 WIB

Anime Super Psychic Policeman Chojo Ungkap Karakter Utama, Tayang Oktober

Anime Super Psychic Policeman Chojo Ungkap Karakter Utama, Tayang Oktober

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:56 WIB

Timnas Tunisia Tersingkir dari Piala Dunia 2026 Usai Dibantai Jepang

Timnas Tunisia Tersingkir dari Piala Dunia 2026 Usai Dibantai Jepang

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:48 WIB

Baru! Grammy Awards Tambah Kategori Best Asian Pop Music Mulai 2027

Baru! Grammy Awards Tambah Kategori Best Asian Pop Music Mulai 2027

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:45 WIB