Korban Tabrakan Beruntun Seperti di Exit Tol Bawen, Apakah Ditanggung Asuransi Kecelakaan Mobil?

Selebtek | Suara.com

Kamis, 28 September 2023 | 00:44 WIB
Korban Tabrakan Beruntun Seperti di Exit Tol Bawen, Apakah Ditanggung Asuransi Kecelakaan Mobil?
Ilustrasi (Clark van Der Beken / Unsplash)

Selebtek.suara.com - Baru-baru ini, Indonesia mendapat duka setelah sebuah kecelakaan yang melibatkan truk menabrak sejumlah kendaraan di exit Tol Bawen, Semarang, Jawa Tengah.

Akibat truk hilang kendali tersebut, sekitar 15 kendaraan lainnya turut menjadi korban. 

Kecelakaan beruntun ini mengingatkan kita dapat bahwa menimpa siapa saja di jalanan, betapapun telah waspada dan berhati-hati. Pertanyaannya kini, apakah kejadian kecelakaan beruntun ini ditanggung asuransi?

Khusus untuk pemilik asuransi mobil, proteksi kendaraan ini akan memberi perlindungan dari risiko kerusakan atau kecelakaan dengan menanggung biaya perbaikan saat tiba-tiba terjadi kecelakaan.

Jika telah memproteksi kendaraan dengan asuransi kecelakaan mobil, maka akan lebih aman dan nyaman saat berkendara. Dengan asuransi kecelakaan mobil, kamu juga bisa mengajukan klaim jika menjadi korban tabrakan beruntun.

Menjawab pertanyaan tersebut, Benny Fajarai, Co-Founder yang juga CMO Lifepal.co.id, mengungkapkan caranya.

Jenis-Jenis Asuransi Kecelakaan Mobil

Sebelum mengetahui cara klaim asuransi kecelakaan mobil, baiknya memahami dulu apa saja jenis-jenis proteksi satu ini. Asuransi mobil dibedakan dua jenis, yaitu asuransi All Risk dan Total Loss Only (TLO).

Jika asuransi All Risk mampu mengganti semua biaya kerusakan mobil ringan maupun berat seperti akibat bencana alam hingga kehilangan, klaim asuransi TLO hanya bisa diajukan apabila terjadi kehilangan total.

Itu berarti, ganti rugi hanya diberikan jika kerusakan kendaraan di atas 75% atau kehilangan karena pencurian atau perampasan. Dari kedua jenis asuransi ini, maka yang paling cocok untuk menanggung kecelakaan adalah asuransi jenis All Risk.

Proteksi ini memberi perlindungan bagi mobil dari semua risiko serta menjamin perlindungan terhadap berbagai jenis kecelakaan. Mulai dari yang berat hingga yang ringan seperti lecet atau baret.

Sebanding dengan manfaatnya, Anda harus membayarkan premi cukup tinggi untuk mendapatkan proteksi All Risk. Begitu pun dengan kebalikannya, premi asuransi TLO lebih rendah dibandingkan proteksi yang kerap disebut comprehensive itu.

Berikut adalah beberapa kerusakan yang ditanggung asuransi All Risk:

1. Kecelakaan, benturan, tabrakan, terbalik, tergelincir atau terperosok

2. Segala perbuatan jahat orang lain

3. Pencurian, baik dengan atau tanpa kekerasan

4. Kebakaran dan sambaran petir

5. Berbagai sebab dan risiko yang dialami selama menyeberang laut dengan feri

6. Kerusakan roda akibat kecelakaan

7. Biaya derek serta pengangkutan ke bengkel terdekat

8. Pengecualian dalam polis asuransi All Risk.

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Mobil 

Menjadi salah satu jenis asuransi kendaraan yang paling banyak dipiliih konsumen, siapkan dokumen berikut ini:  

1. Polis asuransi asli dan fotokopi

2. Fotokopi SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan/STNK

3. Bukti laporan kepolisian kehilangan dan kendaraan rusak berat karena kecelakaan

4. Mengisi dan menandatangani formulir klaim dengan menuliskan kronologi peristiwanya

5. Foto-foto jika kendaraan mengalami kerusakan seperti lecet, penyok, dan sebagainya

Berikut ini merupakan cara klaim asuransi kecelakaan mobil All Risk:

1. Segera foto bagian kendaraan yang rusak sebagai bukti pendukung klaim

2. Segera buat kronologi tertulis agar tidak lupa detail kejadian jika kendaraan rusak akibat kecelakaan

3. Kunjungi bengkel yang terdaftar sebagai rekanan asuransi

4. Segera hubungi agen asuransi kita dan ceritakan masalahnya jika kita berada di luar kota. Agen akan merekomendasikan bengkel tertentu di kota tersebut

5. Isi formulir klaim di bengkel. Setelah itu ditandatangani lengkap dengan materai, serta lampirkan persyaratan lainnya

6. Bengkel melakukan konfirmasi ke perusahaan asuransi. Setelah pengajuan klaim disetujui, maka mobil bisa langsung diperbaiki

Selain menanggung risiko yang dialami pemilik kendaraan, asuransi All Risk juga memiliki jaminan Tanggung Jawab Hukum kepada Pihak Ketiga atau third party liability.

Misalnya, saat pemilik asuransi mengalami kecelakaan hingga membuat kendaraan orang lain rusak, maka dapat memanfaatkan asuransi All Risk untuk membiayai kerusakan yang dialami.

Agar kerusakan mobil yang ditabrak dapat diajukan klaim, maka perlu mengisi sejumlah dokumen tambahan selain syarat di atas. Berikut ini adalah syarat tambahannya:

1. Melampirkan fotokopi KTP, SIM dan STNK pihak ketiga

2. Melampirkan surat tuntutan dari pihak ketiga yang ditandatangani dan diberi materai

3. Menulis surat pernyataan yang berisi bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi mobil

4. Surat keterangan dari kepolisian terkait kecelakaan yang dialami.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tasyi Athasyia Ikut Campur Konflik Food Vlogger, Bela Farida Nurhan

Tasyi Athasyia Ikut Campur Konflik Food Vlogger, Bela Farida Nurhan

| Rabu, 27 September 2023 | 23:18 WIB

6 Zodiak yang Tidak Bisa Berbohong: Bukan Sekedar Ciri Kepribadian, Itu adalah Cara Hidup Mereka

6 Zodiak yang Tidak Bisa Berbohong: Bukan Sekedar Ciri Kepribadian, Itu adalah Cara Hidup Mereka

| Rabu, 27 September 2023 | 19:00 WIB

Tes Kepribadian: Sisi Negatif Kepribadian Anda akan Terungkap dengan Memilih Salah Satu Mahkota

Tes Kepribadian: Sisi Negatif Kepribadian Anda akan Terungkap dengan Memilih Salah Satu Mahkota

| Rabu, 27 September 2023 | 18:30 WIB

Terkini

Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara

Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara

Jabar | Kamis, 07 Mei 2026 | 00:06 WIB

Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi

Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:46 WIB

5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China

5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:41 WIB

Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji

Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:32 WIB

5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level

5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level

Banten | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:32 WIB

5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif

5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif

Jabar | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:22 WIB

Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI

Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI

Sulsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:19 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara

Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:12 WIB

4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan

4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:11 WIB