Kasus Korupsi BTS: Anang Latif Akui Perdirut Bakti Dibuat Olehnya

Selebtek

Kamis, 28 September 2023 | 23:34 WIB
Kasus Korupsi BTS: Anang Latif Akui Perdirut Bakti Dibuat Olehnya
Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Latif (Suara.com/Dicky Prastya)

Selebtek.suara.com - Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif mengaku jika Perdirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) ditentukan olehnya. Peraturan ini yang menentukan pemilik teknologi sebagai dasar pengadaan proyek penyediaan menara BTS 4G.

Anang Latif sendiri mengungkapkan hal ini saat dia dipanggil sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan yang melibatkan beberapa terdakwa yakni mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Ia memberikan klarifikasi terkait pertanyaan dari tim penasihat hukum mengenai keterlibatan pihak lain dalam pembuatan Perdirut tersebut. Khususnya apakah ada keterlibatan Huawei atau Mukti Ali dalam penentuan atau pengaturan terkait technology owner dalam Perdirut yang ia buat.

"Sama sekali tidak," kata Anang Latif menjawab pertanyaan tim penasihat hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

Sementara itu, tim penasihat hukum terus mendalami dasar pembuatan Perdirut oleh Anang Latif terkait penentuan pemilik teknologi yang akan menggarap proyek BTS 4G tersebut. Anang Latif menegaskan bahwa ia yang menetapkan persyaratan tersebut berdasarkan pengalamannya yang telah mencapai 27 tahun di industri telekomunikasi.

"Jadi tidak ada keterlibatan dari pihak lain?” kata tim penasihat hukum memastikan.

"Tidak ada, bahkan konsultan pun menerima arahan saya untuk mencantumkan persyaratan ini," ucap Eks Dirut Bakti itu.

Anang juga menyoroti jika proyek penyediaan menara BTS 4G tidak menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8,032 triliun seperti yang dituduhkan oleh JPU. Menurutnya, laporan keuangan Kementerian Kominfo yang telah diaudit oleh BPK mencatat tower BTS yang telah selesai dibangun sudah diakui sebagai aset. Sedangkan 3.088 tower yang belum selesai termasuk dalam aset Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) senilai Rp7,3 triliun.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BIGHIT MUSIC Bagikan Update Tindakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak BTS

BIGHIT MUSIC Bagikan Update Tindakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak BTS

Your Say | Kamis, 28 September 2023 | 14:08 WIB

Mulia Banget! RM BTS Sumbang Rp1,1 Miliar untuk Pelatihan Ahli Forensik

Mulia Banget! RM BTS Sumbang Rp1,1 Miliar untuk Pelatihan Ahli Forensik

Your Say | Kamis, 28 September 2023 | 12:59 WIB

Johnny Plate Bantah Minta Uang Rp 500 Juta Tiap Bulan Hingga Dibiayai Tour ke Eropa

Johnny Plate Bantah Minta Uang Rp 500 Juta Tiap Bulan Hingga Dibiayai Tour ke Eropa

News | Rabu, 27 September 2023 | 22:34 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×