Kasus Korupsi BTS: Anang Latif Akui Perdirut Bakti Dibuat Olehnya

Selebtek | Suara.com

Kamis, 28 September 2023 | 23:34 WIB
Kasus Korupsi BTS: Anang Latif Akui Perdirut Bakti Dibuat Olehnya
Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Latif (Suara.com/Dicky Prastya)

Selebtek.suara.com - Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif mengaku jika Perdirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) ditentukan olehnya. Peraturan ini yang menentukan pemilik teknologi sebagai dasar pengadaan proyek penyediaan menara BTS 4G.

Anang Latif sendiri mengungkapkan hal ini saat dia dipanggil sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan yang melibatkan beberapa terdakwa yakni mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Ia memberikan klarifikasi terkait pertanyaan dari tim penasihat hukum mengenai keterlibatan pihak lain dalam pembuatan Perdirut tersebut. Khususnya apakah ada keterlibatan Huawei atau Mukti Ali dalam penentuan atau pengaturan terkait technology owner dalam Perdirut yang ia buat.

"Sama sekali tidak," kata Anang Latif menjawab pertanyaan tim penasihat hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

Sementara itu, tim penasihat hukum terus mendalami dasar pembuatan Perdirut oleh Anang Latif terkait penentuan pemilik teknologi yang akan menggarap proyek BTS 4G tersebut. Anang Latif menegaskan bahwa ia yang menetapkan persyaratan tersebut berdasarkan pengalamannya yang telah mencapai 27 tahun di industri telekomunikasi.

"Jadi tidak ada keterlibatan dari pihak lain?” kata tim penasihat hukum memastikan.

"Tidak ada, bahkan konsultan pun menerima arahan saya untuk mencantumkan persyaratan ini," ucap Eks Dirut Bakti itu.

Anang juga menyoroti jika proyek penyediaan menara BTS 4G tidak menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8,032 triliun seperti yang dituduhkan oleh JPU. Menurutnya, laporan keuangan Kementerian Kominfo yang telah diaudit oleh BPK mencatat tower BTS yang telah selesai dibangun sudah diakui sebagai aset. Sedangkan 3.088 tower yang belum selesai termasuk dalam aset Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) senilai Rp7,3 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BIGHIT MUSIC Bagikan Update Tindakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak BTS

BIGHIT MUSIC Bagikan Update Tindakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak BTS

Your Say | Kamis, 28 September 2023 | 14:08 WIB

Mulia Banget! RM BTS Sumbang Rp1,1 Miliar untuk Pelatihan Ahli Forensik

Mulia Banget! RM BTS Sumbang Rp1,1 Miliar untuk Pelatihan Ahli Forensik

Your Say | Kamis, 28 September 2023 | 12:59 WIB

Johnny Plate Bantah Minta Uang Rp 500 Juta Tiap Bulan Hingga Dibiayai Tour ke Eropa

Johnny Plate Bantah Minta Uang Rp 500 Juta Tiap Bulan Hingga Dibiayai Tour ke Eropa

News | Rabu, 27 September 2023 | 22:34 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:55 WIB