SUARA SEMARANG - Pada Senin 13 Juni 2022 hingga 16 Juni 2022 diprediksi akan ada potensi terjadinya banjir rob lagi di wilayah Kota Semarang dan Pantura.
Sekadar info, pada 13 Mei 2022 yang lalu banjir rob sempat terjadi di Kota Semarang dan wilayah pesisir Pantura hingga membuat tanggul di wilayah Pelabuhan Tanjung Emas jebol dan mengganngu aktivitas pelabuhan.
Kepala Lembaga Riset Kebencanaan IA-ITB, Heri Andreas melihat potensi banjir rob akan sangat rawan dan harus diwaspadai hampir di sebagian besar wilayah pesisir Pantura pada tanggal 13 hingga 16 Juni 2022.
"Jika dibandingkan dengan waktu lainnya untuk tahun 2022, kondisi di pekan depan adalah kondisi yang diprediksikan tertinggi di tahun ini," katanya, Minggu (12/6/2022).
Kondisi tersebut diperparah dengan adanya penurunan muka tanah di kawasan Pantura serta ada pasang tinggi dari air laut, yang dimungkinkan ditambah gelombang tinggi, maka tanggal 13-16 Juni 2022 sehinga masyarakat dan masyarakat perlu mewaspadai banjir rob.
Hal yang paling ditakutkan adalah terjadinya kembali tanggul yang jebol, sehingga kejadian banjir rob di tanggal 23 Mei 2022 akan terulang dan bahkan lebih buruk.
Menurut data-data hasil penelitian, banjir rob kemungkinan besar akan terjadi mulai dari Pesisir Tanggerang, Pesisir Jakarta seperti Kamal Muara, Tanjungan, Muara Angke, Muara Baru, Sunda Kelapa, Ancol dan Marunda, Pesisir Muara Gembong, Pondok Bali Pamanukan, Pesisir Indramayu, Cirebon, sebagian pesisir Tegal dan Brebes.
Sebagian besar pesisir Pekalongan seperti wilayah Pasirsari, Tirto, Kandang Panjang, Panjang Wetan dan Panjang Baru, sebagian besar pesisir Semarang seperti wilayah Bandarharjo, Tambaklorok, Tambakrejo, Kemijen dan Gayamsari, sebagian besar pesisir Demak yang meliputi wilayah Sayung, Karang Tengah, Bonang dan Wedung, sebagian dari pesisir Rembang, Gresik, Surabaya hingga Probolinggo juga terancam dengan banjir rob.
"Banjir rob merupakan bencana bauran, artinya faktor alam yang diperparah oleh ulah manusia," tambahnya.
Dia memaparkan faktor yang yang paling besar adalah ulah manusia yang membuat tanah pesisir turun akibat eksploitasi air tanah hingga global warming yang menyebabkan sea level rise.
Faktor alam berupa pasang surut dan gelombang sebenarnya pengaruhnya lebih kecil.
Dia menambahkan bahwa selama ini pemerintah masih meyakini banjir rob adalah bencana alam dan hanya bisa menunggu kedatangannya saja dan mengantisipasinya dengan pembuatan tanggul serta peninggian infrastruktur pesisir.
Heri Andreas yang juga sebagai Kepala Laboratorium Geodesi Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian ITB lebih jauh mencatat bencana ini ternyata belum secara tegas masuk ke dalam kategori bencana dalam Undang-Undang Kebencanaan serta perundangan turunannya.
Hal ini menjadi kendala tersendiri bagi Pemerintah baik di Pusat maupun di Daerah dalam membuat program yang komprehensif terkait upaya pengurangan risiko bencana banjir rob.
"Bencana ini hanya dilihat secara parsial, dari sudut pandang yang berbeda-beda, sehingga sampai dengan hari ini banjir rob masih menjadi pemandangan umum wilayah pesisir dan pemberitaan di media-media. Jika Pemerintah memprediksi dengan baik, mengantisipasi dengan baik, dan bahkan dapat menghilangkannya, maka akan lain ceritanya," bebernya.