SUARA SEMARANG - Artis Nikita Mirzani dijemput paksa beberapa petugas dari Polresta Serang Kota pada Kamis (21/7/2022).
Penjemputan paksa Nikita Mirzani dilakukan di Mall Senayan City, Jakarta Pusat dan menyita banyak perhatian.
Salah satunya dari sang asisten Nikita Mirzani yang menganggap penjemputan paksa yang dilakukan petugas seperti penangkapan teroris.
"Ini kan kasusnya UU ITE, aku bingung. UU ITE kok kayak teroris? Sekarang gini, minta barang bukti udah, yaa.. sudahlah tanya ke Serang Kota aja," ujar asisten Nikita Mirzani Mail kepada suara.com.
Mail menceritakan, Nikita Mirzani mulanya menunggu mobil untuk membawanya pulang dari lokasi.
Namun beberapa saat kemudian muncul beberapa orang yang ingin menjemput Nikita Mirzani.
"Kita mau pulang, terus pas mau masuk mobil langsung digeruduk gitu aja," kata Mail.
Peristiwa itu juga disaksikan anak bungsu Nikita Mirzani, Arkana Mawardi yang menangis histeris.
"Iya nangis, dia bingung miminya kenapa? Nggak mau ditinggal miminya juga," ujar Mail.
Baca Juga: Curhat Petani Sawit: Pajak Ekspor di Thailand 7%, Malaysia 3%, Sementara Indonesia 60%
Akhirnya Arkana beserta baby sitternya ikut bersama Nikita Mirzani di mobil tersebut untuk dibawa ke kantor.
Sebelum Mail, Fitri Salhuteru juga telah mengonfirmasi kebenaran Nikita Mirzani yang dijemput paksa polisi.
"Iya benar, ke polres Serang Kota aja," kata Fitri Salhuteru dalam pesan WhatsApp.
Sebelumnya, polisi dari Polresta Serang Kota juga pernah ke rumah Nikita Mirzani untuk membawanya ke kantor polisi.
Pemanggilan berulang kali dari polisi diabaikan oleh Nikita Mirzani dari pemeriksaan kasus yang dilaporkan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Status sang artis kini telah berubah dari saksi menjadi tersangka.