"Dapat istruksi dari suami untuk dilakukan penembakan kedua," katanya.
"Tembakan pertama tembus, di tkp proyektil satu, tembakan kedua besarang di tubuh korban dan diangkat (operasi) jadi dua proyektil kita amankan," katanya.
Polisi juga mendapat keterangan bahwa suami korban, Kopral Dua M telah menyerahkan uang Rp 120 juta pada pelaku eksekutor sebagai kompensasi.
Uang diberikan setelah mengantarkan istrinya ke rumah sakit paska penembakan. Ia keluar dari rumah sakit menuju minimarket berjarak 300 meter dari RS meyerahkan uang kompensasi tersebut.