SUARA SEMARANG - Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyatakan bahwa Ferdy Sambo ada di TKP saat Brigadir J meregang nyawa.
Sebelumnya, Bharada E membongkar narasi yang menyatakan adanya baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo rupanya hanya skenario.
Bharada E juga menyampaikan kepada kuasa hukumnya bahwa pelaku lainnya menggunakan senjata Brigadir J untuk menembak dinding dan langit-langit rumah dinas Ferdy Sambo.
Diketahui, selain menetapkan Bharada E, dalam penembakan Brigadir J, polisi juga menetapkan Brigadir RR yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"(Ferdy Sambo) ada di lokasi (TKP)," ungkapnya kepada wartawan, Senin (8/8/20222) dikutip dari PMJ News.
Menurut Burhanuddin, pihaknya menegaskan tidak ada penganiayaan sebelum tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Tidak ada (penganiayaan)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, M Burhanuddin mengungkap, Brigadir J tidak hanya ditembak oleh Bharada E namun ada pelaku lain.
Dalam tragedi penembakan Brigadir J, penembak pertama dilakukan oleh Bharada E, lalu dilanjutkan pelaku lain.
Baca Juga: Tiket Promo KAI di HUT RI ke 77 Kelas Eksekutif, Bisnis dan Ekonomi, Harga Mulai Rp 17 Ribu