SUARA SEMARANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dibuat bingung oleh sikap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi soal kematian kasus Brigadir J.
Pihak istri Ferdy Sambo pernah meminta perlindungan namun ketika LPSK berusaha mendapatkan keterangan, Putri Candrawathi tidak memberikan respon.
Hingga akhirnya LPSK berkesimpulan bahwa istri Ferdy Sambo kemungkinan memang tidak membutuhkan perlindungan seperti yang diajukan sebelumnya.
"Beliau mengajukan permohonan karena butuh perlindungan, asumsinya ya. Kalau butuh perlindungan tentu namanya juga meminta, pasti ada sesuatu hal yang mau ditanya, ya respons dong," ungkap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Kamis dikutip dari PMJ News (11/8/2022).
Pihak LPSK mengaku bingung dengan kondisi Putri Candrawathi yang sehingga belum bisa menentukan soal asesmen istri Ferdy Sambo.
"Ya bagaimana ya, dalam dua pertemuan kita tidak mendapatkan respons yang berarti ya," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan pengalaman psikolog dan psikiater LPSK yang dihadirkan pada asesmen pertama. Putri diyakini dalam kondisi yang traumatis, namun pihak LPSK tak mengerti terkait penyebabnya.
"Reaksi dari ibu PC itu dari penampakan yang terlihat, bahwa dia menangis bersedih yang berkepanjangan segala macam. Menurut psikolog dan psikiater kami, itu kalau nggak salah bukan kepura-puraan," jelasnya.
"Artinya memang ada situasi traumatis, walaupun kami psikolog, psikiaternya, tidak tahu ini penyebabnya yang mana. Tapi saran dari psikiater kami, ada baiknya segera dilakukan tindakan pengobatan," imbuhnya.
Baca Juga: Minta Dilamar Jungkook BTS, Lucinta Luna Dibanjiri Komentar Warganet