SUARA SEMARANG - PSSI memberikan pembinaan kepada Totok Fitrianto, wasit yang memimpin pertandingan Persib Bandung vs PSIS Semarang.
Totok Fitrianto yang memimpin pertandingan Persib Bandung vs PSIS Semarang dinilai lalai dalam menerapkan Law of the Game (LOTG) pasal 12 tentang pemahaman hand ball hingga membuahkan penalti bagi Pangeran Biru.
"Wasit lalai dalam menerapkan LOTG pasal 12 tentang pemahaman Hand Ball," tulis keterangan kasus yang pada pertandingan Persib vs PSIS Semarang yang dipmpin oleh Totok Fitrianto.
Pertandingan Persib Bandung vs PSIS Semarang digelar pada tanggal 13 Agustus 2022 lalu di GBLA.
Adapun rincian kejadian yang terjadi adalah saat pemain PSIS Semarang, Jonatan Cantillana bertahan sehingga bola mengenai dada dan bergulir ke lengan.
Wasit menganggap itu adalah hand ball di kotak penalti dan menunjuk titik putih untuk Persib Bandung.
Tidak berhenti di situ, keputusan Totok Fitrianto juga salah dalam pengambilan tendangan penalti kedua David Da Silva.
Pada saat tendangan pinalti pertama diulang karena kiper maju sebelum bola ditendang dan diblok oleh kiper PSIS Semarang.
"Semestinya tendangan pinalti yang ke dua juga di ulang (karena teman pemain penendang sebelum menendang terlebih dahulu sudah memasuki daerah hukuman pinalti, tapi wasit mengesahkan Gol dari tendangan pinalti tersebut," tulis keterangan PSSI.
Karena kelalaian tersebut, Totok Fitrianto dibina selama 8 pekan dan baru ditugaskan pada pekan ke-12 mendatang.
"PSSI berharap seluruh perangkat pertandingan menjalankan tugas sesuai Law of The Game (LOTG). Setiap wasit yang menjalankan tugas dengan baik pasti ada award, namun bila tidak menjalankan tugas dengan baik akan ada pembinaan tanpa tugas" kata Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh.
Dia berharap para wasit yang belum pernah mendapatkan pembinaa tetap fokus dan menjalankan tugas sesuai LOTG.
Komite Wasit direncanakan akan menggelar koordinasi dan evaluasi menyeluruh setiap pekan ke-10 dan kelipatannya kepada seluruh perangkat pertandingan BRI Liga 1.