SUARA SEMARANG - Ada alasan tersendiri kenapa Putri Candrawathi enggan melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual di Magelang sejak awal.
Ketua Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Andy Yentriyani menjelaskan ada beberapa faktor yang membuat Putri Candrawathi melakukan hal tersebut.
Hal itu bisa berupa rasa malu, menyalahkan diri sendiri dan takut pada ancaman pelaku, serta dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya dalam kasus ini.
"Posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun laki-laki pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan (Putri Candrawathi) berkali-kali," jelas Andy Kamis (1/9/20220) dikutip dari PMJ News.
Komnas Perempuan pun harus berpikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekuasaan.
"Hal itu sangat kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konstruksi gender, usia, juga kekuasaan lainnya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku menjadi korban kekerasan seksual di rumah dinas Ferdy Sambo hingga terjadi penembakan pada Brigadir J.
Namun rupanya hal tersebut hanya skenario Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J dan membuat seolah terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Belakangan, Putri Candrawathi mengubah keterangannya soal dugaan pelecehan seksual setelah Bharada E mengaku.
Baca Juga: Rumah Judi Diduga Sponsori Event Bulu Tangkis Internasional RI, PBSI DIY Buka Suara
Putri Candrawathi mengaku bahwa tindak pelecehan seksual terjadi di Magelang, bukan di rumah dinas Ferdy Sambo.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak heran dan tidak percaya pada pengakuan Putri Candrawathi yang berubah-ubah.
Dia meminta Putri Candrawathi untuk menjelaskan secara detail kapan dan di mana kekerasan seksual tersebut terjadi karena Kamaruddin Simanjuntak memiliki bantahan atas tuduhan tersebut.