Polda Jateng Tangkap Penimbun BBM Subsidi 84,2 Ton dan 38 Mobil Tanki

Semarang

Senin, 05 September 2022 | 14:36 WIB
Polda Jateng Tangkap Penimbun BBM Subsidi 84,2 Ton dan 38 Mobil Tanki
Kapolda Jateng menunjuk barang bukti kendaraan Tanki yang digunakan pelaku penimbun BBM Subsidi. (Dok Polda Jateng)

SUARA SEMARANG – Jajaran Polda Jateng berhasil mengungkap kasus penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebanyak 84,2 ton BBM dan 38 mobil tanki diamankan kepolisian. 

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan selama periode 1 Agustus hingga 3 September 2022 diamankan 66 tersangka dari 50 kasus terkait kausa migas. 

"Barang bukti sebanyak 84,2 ton BBM dengan rincian solar 81 ton, pertalite 3,2 ton. Mobil tangki 38, Motor 6, dan 40 tandon kapasitas 1.000 liter. Kerugian negara Rp 11,1 miliar," kata Kapolda saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9). 

Modus yang dilakukan antara lain melakukan penimbunan kemudian ada juga yang mengoplos pertalite dan kondesat serta pewarna dan dijual sebagai pertamax. Salah satu kasus menonjol, lanjut Luthfi, yaitu di Kudus yang melibatkan perusahaan distribusi minyak. 

"Kasus menonjol di Kudus. Jadi diamankan 12 ton, itu dilakukan oleh korporasi, PT. ASS," jelasnya. 

Pelaku berinisial AW (42) yang menimbun minyak dari tersangka AR (28). Kemudian PT ASS membeli dan menjual kembali ke perusahaan. Saat ini kasus tersebut masih dikembangkan.

"Kudus dia itu ngecer. Punya kendaraan kecil-kecil ngecer. Diwadahi oleh PT ASS itu kemudian di suaty tempat di PT itu ditandon dan diedarkan oleh truk tangki," jelasnya. 

Sementara itu tersangka AW mengaku cuma menerima bio solar  dari tersangka Arif kemudian ia menimbun dan setelah itu  dibeli oleh PT ASS. Aksinya sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu. 

"Saya pengepul, sudah sejak 3 bulan, sekitar 12 ton," ujar Wahab. 

baca juga

"Keseharian saya PNS," imbuhnya. 

Para tersangka dijerat Pasal 54  UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 55 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang  Cipta Kerja. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. 

Dalam jumpa pers tersebut, para tersangka dari 35 Kabupaten Kota dihadirkan. Selain itu ada pula sample barang bukti truk tangki, mobil yang dimodif memiliki tandon, dan juga alat alat lainnya untuk menimbun minyak.

Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga Dwi Puja Ariestya mengapresiasi langkah Polda Jateng mengungkap kasus BBM ilegal. Ia menjelaskan secara bisnis Pertamina mengalami kerugian akibat praktik BBM Ilegal tersebut. 

"Penjualan BBM Industri di sektor industri mengalami penurunan hingga 25 persen  karena adanya praktik penjualan BBM ilegal yang di jual ke industri-industri hingga lintas kota," kata  Ari.

Terkait kenaikan harga BBM saat ini, Kapolda menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir sehingga melakukan panic buying. Dirinya menegaskan bahwa stok BBM di Jateng sejauh ini masih aman.

Dirinya menegaskan pula bahwa petugas kepolisian akan terus berpatroli dan mengawasi SPBU untuk menghindari adanya ulah dari oknum masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan atas naiknya harga BBM saat ini.

“Tidak perlu grusa-grusu, panic buying. Polda Jateng akan menempatkan personil di setiap SPBU untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap distribusi BBM. Kita juga akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran dan penyalahgunaan distribusi BBM Subsidi yang diketemukan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Merek Mobil Boleh dan Tidak Boleh Isi BBM Pertalite, Mobil Anda Termasuk? Cek Disini Lengkap Penjelasanya

Daftar Merek Mobil Boleh dan Tidak Boleh Isi BBM Pertalite, Mobil Anda Termasuk? Cek Disini Lengkap Penjelasanya

Semarang | Senin, 05 September 2022 | 10:30 WIB

Siapa Yusuf Pasau? Sosok Mahasiswa UNG yang Diperiksa Polisi, usai Sebut Jokowi dengan Kata tak Pantas

Siapa Yusuf Pasau? Sosok Mahasiswa UNG yang Diperiksa Polisi, usai Sebut Jokowi dengan Kata tak Pantas

Semarang | Minggu, 04 September 2022 | 14:52 WIB

Terbaru, Daftar Mobil Haram untuk Isi Pertalite, Toyota, Mitsubishi, Mazda, BMW, Hyundai, KIA, Cek Kendaraan Anda

Terbaru, Daftar Mobil Haram untuk Isi Pertalite, Toyota, Mitsubishi, Mazda, BMW, Hyundai, KIA, Cek Kendaraan Anda

Semarang | Minggu, 04 September 2022 | 14:20 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru 1 September 2022 Mulai dari Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo dan Dexlite

Harga BBM Pertamina Terbaru 1 September 2022 Mulai dari Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo dan Dexlite

Semarang | Sabtu, 03 September 2022 | 12:01 WIB

Terbaru Daftar Harga BBM Non Subsidi dan Subsidi Pertamina Hari Ini, Berapa Harga Pertalite Hingga Solar di Daerah Anda? Simak Lengkap Disini

Terbaru Daftar Harga BBM Non Subsidi dan Subsidi Pertamina Hari Ini, Berapa Harga Pertalite Hingga Solar di Daerah Anda? Simak Lengkap Disini

Semarang | Sabtu, 03 September 2022 | 09:51 WIB

Terkini

Sindiran Pedas Presiden Brasil: Neymar Satu-satunya Pemain WFH di Piala Dunia 2026

Sindiran Pedas Presiden Brasil: Neymar Satu-satunya Pemain WFH di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 05:00 WIB

Real Madrid Didesak Salip Arsenal Rekrut Rekan Calvin Verdonk Berbandrol Rp1 Triliun

Real Madrid Didesak Salip Arsenal Rekrut Rekan Calvin Verdonk Berbandrol Rp1 Triliun

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 04:37 WIB

Penain Ini Disebut Bisa Jadi Biang Kerok Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2025

Penain Ini Disebut Bisa Jadi Biang Kerok Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2025

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 04:31 WIB

Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari

Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 04:13 WIB

Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang

Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 04:00 WIB

Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko

Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:54 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina

Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:35 WIB

Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!

Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:29 WIB

Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral

Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:25 WIB