SUARA SEMARANG - Bharada E yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J diperiksa polisi menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
Dari hasil pemeriksaan yang menggunakan alat tersebut, Bharada E dinyatakan jujur selama menjalani proses ini.
Selain Bharada E, ada tersangka lainnya, yakni Bripka R dan Kuat Maruf yang diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022) dikutip dari PMJ News.
Meskipun demikian, Andi Rian tidak menjelaskan secara terperinci mengenai pertanyaan apa saja yang dijawab Bharada E dan tersangka lainnya.
Penggunaan alat pendeteksi kebohongan ini juga dilakukan untuk dapat memperkaya petunjuk.
"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," katanya.
Penggunaan alat pendeteksi kebohongan ini juga akan digunakan dalam pemeriksaan Putri Candrawathi dan ART bernama Susi.
Sementara untuk Ferdy Sambo dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (8/9/2022) mendatang.
Baca Juga: Harga BBM Sudah Naik, Pedagang Pasar Minta Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan
Diketahui, Bharada E yang menjadi tersangka telah membongkar skenario Ferdy Sambo usai membunuh Brigadir J.
Dalam peristiwa tersebut, terungkap bahwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dirancang oleh Ferdy Sambo.
Kemudian tersangka yang semula berjumlah empat orang bertambah menjadi lima orang dengan ditetapkannya Putri Candrawathi yang tak lain adalah istri Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi berada di lokasi berdasarkan keterangan saksi dan CCTV.
Putri Candrawathi juga melakukan perintah Ferdy Sambo, yakni dengan mengaku mendapat pelecehan seksual di rumah dinas kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, ada perbedaan keterangan yang disampaikan Bharada E dan Ferdy Sambo.