Depok.suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo banyak menyeret sejumlah perwira polisi lainnya.
Kini Ferdy Sambo telah ditetapakan ssbagai tersangka pembunuhan. Namun selain dirinya ada 6 perwira polisi yang turut dipecat dalam sidang Komisi Etik Polri (KEP) karena diduga menghalangi proses penyidikan atau "obstruction of justitce".
Mirisnya, salah satu dari 6 perwira yang dipecat itu ada yang pernah menjadi lulusan terbaik Akademi Kepolisian atau penerima Adhi Makayasa pada tahun 2010, Irfan Widyanto.
Dalam video sidang KEP yang dibagikan oleh akun tiktok @appryani, Irfan tampil mengenakan seragam cokelat Korps Bhayangkara. Lengkap dengan lambang pangkat di pundaknya.
Tiga balok itu menandakan dia berpangkat ajun komisaris polisi disingkat AKP. Seorang perwira pertama. Sontak saja, video Irfan Widiyanto itu pun mendapat beragam komentar dari warganet.
Karir kepolisian
Selama berkarir di kepolisian, Irfan Widyanto telah bertugas di sejumlah daerah an kesatuan. Ia pernah berdinas di Polda Jawa Barat, Polda Sulawesi Barat serta menjadi Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Irfan juga sempat bergabung sebagai anggota Satuan Tugas Penegakan Hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pada akhir 2021 lalu, bersama Satgas BLBI, ia ikut serta menyita aset milik PT Timor Putera Nasional milik Tommy Soeharto, yang merupakan putra dari mantan Presiden Soeharto.
Baca Juga: Catat, November Nanti Dewa 19 Konser 30 Tahun di Jakarta
Sumber: Suara.com