Mamat Alkatiri dianggap Hillary Brigitta Lasut melakukan pencemaran nama baik saat melakukan "roasting" dalam acara talkshow pada Sabtu (1/10/2022).
Pelaporan yang dilakukan Hillary terhadap Mamat diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media.
Endra Zulpan menjelaskan acara ini bermula saat Hillary Brigitta menjadi bintang tamu dalam acara talkshow yang juga ada Mamat Alkatiri.
"Benar, komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Dalam acara tersebut, Mamat Alkatiri melakukan roasting, atau kritikan dengan sindiran kepada para tamu acara, termasuk Hillary Brigitta.
Saat melakukan roasting, Mamat Alkatiri dinilai memakai kata tidak pantas dan membuat Hillary Brigitta merasa namanya dicemarkan.
Dalam panggung diskusi itu, juga ada sosok Fadli Zon.
Akibat aksi tersebut, Hillary Brigitta melaporkan Mamat ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (3/10/2022).
Adapun simak pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut.
Baca Juga: Update Banjir Jakarta 4 Oktober: Enam Ruas Jalan dan 31 RT Terendam
Pasal yang dimaksud Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.