SUARA SEMARANG - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran untuk tak mengundang Rizky Billar menjadi bintang tamu.
Meskipun KPI tidak menyebut langsung nama Rizky Billar, dalam keterangannya disebutkan bahwa imbauan dialamatkan untuk pelaku Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Di saat yang sama, selebritis Rizky Billar sedang terjerat kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora.
Tidak hanya di TV, KPI juga mengimbau radio untuk tak mengundang pelaku KDRT.
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah mengatakan, para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.
"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ujar Nuning dikutip dari laman resmi KPI.
KPI berharap, lembaga penyiaran juga memberikan dukungan terhadap setiap usaha menghapus KDRT ini sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.
Salah satu bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio adalah dengan tidak memberikan panggung bagi para pelaku KDRT tersebut.
KPI berhap, sikap tegas ini dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain.
Baca Juga: BMKG Prakiraan Cuaca Semarang Hari ini Kamis, 6 Oktober 2022: Berawan lalu Hujan Siangnya
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Bilar dalam kasus dugaan KDRT.
Dalam laporannya, Lesti Kejora mengaku dicekik dan dibanting Rizky Billar berulang kali di kasur dan di kamar mandi.
Akibat perbuatan Rizky Billar tersebut, Lesti Kejora mengalami pergeseran tulang leher dan sempat dirawat di rumah sakit.