3 Polisi Jadi Tersangka Tagedi Stadion Kanjuruhan, Ada yang Tahu Aturan FIFA Soal Gas Air Mata Tapi Diam Saja

Semarang | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 09:33 WIB
3 Polisi Jadi Tersangka Tagedi Stadion Kanjuruhan, Ada yang Tahu Aturan FIFA Soal Gas Air Mata Tapi Diam Saja
Aparat menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.)

SUARA SEMARANG - Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan, tiga di antaranya adalah anggota Polri.

Sebanyak 3 polisi tersebut memiliki peran masing-masing hingga menjadi tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan.

Satu di antara tiga polisi yang menjadi tersangka tersebut mengetahui aturan FIFA soal gas air mata, namun diam saja.

"WS Kabag (Ops Polres Malang) mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," ungkap Kapolri dikutip dari PMJ News, Kamis (6/10/2022).

Selain WS, ada dua anggota Polri yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni anggota Brimob Polda Jatim yang memerintah anggotanya menembakkan gas air mata.

"Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," tutur Kapolri.

Tidak hanya H, Kasat Samapta Polres Malang, BS juga turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan dalam kerusuhan.

"Kasat Samapta Polres Malang BS memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," tegas Kapolri.

Kapolri juga menyebutkan 3 tersangka lainnya yang bukan berasal dari kepolisian, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema Suko Sutrisno.

Menurut Kapolri Direktur Utama PT LIB bertanggungjawab soal penunjukkan stadion.

"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," terang Kapolri.

Adapun Ketua Panpel Arema FC, yakni Abdul Haris. Tersangka ketiganya adalah Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.

Selain menjadi tersangka, Abdul Haris dan Suko Sutrisno mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI berupa tidak diperbolehkan beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.

Di kesempatan yang sama, Kapolri memastikan tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari sejumlah tersebut antara lain, sebanyak 31 personel Polri.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur terjadi saat tuan rumah Arema FC kalah dari tamunya, Persebaya Surabaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PSSI: Sebelum Tragedi Kanjuruhan, Mustahil Menyamakan Aturan FIFA dengan Aturan Negara Ini

PSSI: Sebelum Tragedi Kanjuruhan, Mustahil Menyamakan Aturan FIFA dengan Aturan Negara Ini

Bola | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 09:26 WIB

PSSI Klaim FIFA Tak Akan Jatuhkan Sanksi Pasca Tragedi Kanjuruhan: Malah Siap Dukung Secara Tim dan Finansial

PSSI Klaim FIFA Tak Akan Jatuhkan Sanksi Pasca Tragedi Kanjuruhan: Malah Siap Dukung Secara Tim dan Finansial

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 09:25 WIB

Kapolri Ungkap Ada 11 Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan, 7 di Antaranya ke Tribun

Kapolri Ungkap Ada 11 Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan, 7 di Antaranya ke Tribun

Malang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 09:22 WIB

Terkini

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB

Daftar 74 Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Jakarta 2026 per Wilayah, Cek yang Terdekat dari Rumah

Daftar 74 Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Jakarta 2026 per Wilayah, Cek yang Terdekat dari Rumah

Jakarta | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16 WIB

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

27 Kode Redeem FF 19 Maret 2026: Tahan Dulu Top Up, Ada Diskon Diamond dan Skin NMAX Gratis

27 Kode Redeem FF 19 Maret 2026: Tahan Dulu Top Up, Ada Diskon Diamond dan Skin NMAX Gratis

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

Hilal Tak Terlihat, Sidang Isbat Putuskan Lebaran 2026 Jatuh Hari Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Sidang Isbat Putuskan Lebaran 2026 Jatuh Hari Sabtu 21 Maret

Bogor | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:08 WIB

5 HP Baterai 6000 mAh untuk Pemakaian Jangka Panjang, Mulai Rp2 Jutaan

5 HP Baterai 6000 mAh untuk Pemakaian Jangka Panjang, Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Atmosfer Suporter Garuda Bikin Luke Vickery Merinding, Siap Bela Timnas Indonesia

Atmosfer Suporter Garuda Bikin Luke Vickery Merinding, Siap Bela Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB

Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya

Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya

Banten | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:01 WIB