Direktur PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Semarang Suara.Com
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 08:54 WIB
Direktur PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
Direktur utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan jadi tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan (Instagram @akhmadhadianlukita)

SUARA SEMARANG - Direktur PT LIB (Liga Indonesia Baru), Ahkmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi tersangka dalam tradegi Stadion Kanjuruhan.

Diketahui, PT LIB adalah operator BRI Liga 1 bertanggung jawab atas penyelenggaraan liga, termasuk dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.

Ditetapkannya Ahkmad Hadian Lukita sebagai tersangka disampaikan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," tutur Kapolri dikutip dari PMJ News, Kamis (6/10/2022).

Selain Akhmad Hadian Lukita, Kapolri menyebut ada lima tersangka lainnya, sehingga total ada enam tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan.

Tersangka kedua yaitu Ketua Panpel Arema FC, yakni Abdul Haris. Tersangka ketiganya adalah Security Officer Arema Suko Sutrisno.


Sedangkan, tiga tersangka lainnya berasal dari dari unsur kepolisian.

"Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," tutur Kapolri.

Polri juga menetapkan tersangka kepada Kasat Samapta Polres Malang, BS, yang turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.

Baca Juga: Ragam Tanggapan Warganet, Istana Pasang Badan Klarifikasi, Momen Jokowi tak Salami Kapolri Listyo Sigit saat HUT TNI: Pesan Tersirat

"Kasat Samapta Polres Malang BS memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," tegas Kapolri.

Tersangka terakhir yang disebutkan Kapolri dalam jumpa pers adaalh Wahyu SS yang merupakan Kabag Ops Polres Malang.

"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," ungkap Kapolri.

Di kesempatan yang sama, Kapolri memastikan tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi.

Dari sejumlah tersebut antara lain, sebanyak 31 personel Polri.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur terjadi saat tuan rumah Arema FC kalah dari tamunya, Persebaya Surabaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI