Ditangkap, Teddy Minahasa Bebas Narkoba, Kapolri Listyo Sigit Perintah Kadiv Propam Polri agar Sat-set Pecat Jenderal Pelontos Itu

Semarang | Suara.com

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:31 WIB
Ditangkap, Teddy Minahasa Bebas Narkoba, Kapolri Listyo Sigit Perintah Kadiv Propam Polri agar Sat-set Pecat Jenderal Pelontos Itu
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyrbutkan berdasarkan hasil tes urine Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa negatif narkoba, ((Instagram @mita_moto))

SUARA SEMARANG - Kapolda Jawa Timur yang belum lama ditunjuk ditangka Kadiv Propam Polri usai terlibat peredaran narkoba seberat 5 kg dari barang bukti, Kapolri Listyo Sigit menyebut jenderal kepala pelontos itu tak cicipi obat terlarang itu.

Melansir laman Suara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyrbutkan berdasarkan hasil tes urine Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa negatif narkoba, meski ditangkap karena peredaran obat terlarang itu seberat 5 kg.

Meski belum terbukti konsumsi narkoba, kata Kapolri Listyo Sigit, dalam tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa mengandung jenis obat-obatan tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi di Gedung Rupatama Mabes Polri Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (14/10/2022).

"Terkait masalah tes untuk Irjen TM (Teddy Minahasa) dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu. Tetapi itu bukan narkoba," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo [ANTARA FOTO/Fajar Ali]
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (sumber: ANTARA FOTO/Fajar Ali)

Teddy Minahasa jenderal berkepala pelontos itu, kini ditempatkan khusus oleh Propam Polri agar memudahkan pemeriksaan lanjutan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga telah memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono untuk segera memproses pemecatan Teddy Minahasa dari institusi.

Sehingga pada prosesnya, kata Kapolri, bisa ditindek secara etik dan pidana.

"Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH," katanya.

Kronologi

Kapolri Listyo Sigut, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Teddy Minahasa eks Kapolda Sumbar merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang diungkap Polda Metro Jaya.

Di mana, kata Listyo Sigit, ada tiga masyarakat sipil yang ditangkap dalam kasus ini.


Setelah dilakukan pengembangan terhadap ketiga tersangka, diketahui mereka memiliki hubungan dengan anggota Polri berangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

"Atas dasar tersebut saya minta terus dikembangkan dan berkembang pada seorang pengedar dan mengarah ke personel oknum berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi," beber Listyo.

Tak henti disitu, pengembangan kembali dilakukan. Sampai pada akhirnya ditemukan adanya keterlibatan dengan Teddy yang ketika itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Sanksi Teddy Minahasa, Kapolri Sebut Terancam Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Soal Sanksi Teddy Minahasa, Kapolri Sebut Terancam Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Jatim | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:26 WIB

Penangkapan Teddy Minahasa Tamparan Buat Kapolri Sebelum Temui Jokowi, Pengamat Sampai Heran: Ini Humor Apa Real?

Penangkapan Teddy Minahasa Tamparan Buat Kapolri Sebelum Temui Jokowi, Pengamat Sampai Heran: Ini Humor Apa Real?

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:24 WIB

Citra Polri di Titik Nadir: Dari Ferdy Sambo, Gas Air Mata di Kanjuruhan Kini Irjen Teddy Minahasa

Citra Polri di Titik Nadir: Dari Ferdy Sambo, Gas Air Mata di Kanjuruhan Kini Irjen Teddy Minahasa

Bekaci | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:17 WIB

Mabes Polri Usut Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Terkait Jual Beli Barbuk Narkoba

Mabes Polri Usut Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Terkait Jual Beli Barbuk Narkoba

Sumbar | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:16 WIB

Berani Tangkap Kapolda Jatim Teddy Minahasa, Komitmen Kapolri Diapresiasi

Berani Tangkap Kapolda Jatim Teddy Minahasa, Komitmen Kapolri Diapresiasi

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:14 WIB

Buntut Kasus Narkoba, Kapolri Batal Tunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur

Buntut Kasus Narkoba, Kapolri Batal Tunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:07 WIB

Terkini

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:41 WIB

Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit

Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:40 WIB

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari

Sumbar | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:31 WIB