Ditangkap, Teddy Minahasa Bebas Narkoba, Kapolri Listyo Sigit Perintah Kadiv Propam Polri agar Sat-set Pecat Jenderal Pelontos Itu

Semarang

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:31 WIB
Ditangkap, Teddy Minahasa Bebas Narkoba, Kapolri Listyo Sigit Perintah Kadiv Propam Polri agar Sat-set Pecat Jenderal Pelontos Itu
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyrbutkan berdasarkan hasil tes urine Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa negatif narkoba, ((Instagram @mita_moto))

SUARA SEMARANG - Kapolda Jawa Timur yang belum lama ditunjuk ditangka Kadiv Propam Polri usai terlibat peredaran narkoba seberat 5 kg dari barang bukti, Kapolri Listyo Sigit menyebut jenderal kepala pelontos itu tak cicipi obat terlarang itu.

Melansir laman Suara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyrbutkan berdasarkan hasil tes urine Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa negatif narkoba, meski ditangkap karena peredaran obat terlarang itu seberat 5 kg.

Meski belum terbukti konsumsi narkoba, kata Kapolri Listyo Sigit, dalam tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa mengandung jenis obat-obatan tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi di Gedung Rupatama Mabes Polri Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (14/10/2022).

"Terkait masalah tes untuk Irjen TM (Teddy Minahasa) dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu. Tetapi itu bukan narkoba," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo [ANTARA FOTO/Fajar Ali]
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (sumber: ANTARA FOTO/Fajar Ali)

Teddy Minahasa jenderal berkepala pelontos itu, kini ditempatkan khusus oleh Propam Polri agar memudahkan pemeriksaan lanjutan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga telah memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono untuk segera memproses pemecatan Teddy Minahasa dari institusi.

Sehingga pada prosesnya, kata Kapolri, bisa ditindek secara etik dan pidana.

"Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH," katanya.

baca juga

Kronologi

Kapolri Listyo Sigut, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Teddy Minahasa eks Kapolda Sumbar merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang diungkap Polda Metro Jaya.

Di mana, kata Listyo Sigit, ada tiga masyarakat sipil yang ditangkap dalam kasus ini.


Setelah dilakukan pengembangan terhadap ketiga tersangka, diketahui mereka memiliki hubungan dengan anggota Polri berangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

"Atas dasar tersebut saya minta terus dikembangkan dan berkembang pada seorang pengedar dan mengarah ke personel oknum berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi," beber Listyo.

Tak henti disitu, pengembangan kembali dilakukan. Sampai pada akhirnya ditemukan adanya keterlibatan dengan Teddy yang ketika itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Sanksi Teddy Minahasa, Kapolri Sebut Terancam Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Soal Sanksi Teddy Minahasa, Kapolri Sebut Terancam Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Jatim | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:26 WIB

Penangkapan Teddy Minahasa Tamparan Buat Kapolri Sebelum Temui Jokowi, Pengamat Sampai Heran: Ini Humor Apa Real?

Penangkapan Teddy Minahasa Tamparan Buat Kapolri Sebelum Temui Jokowi, Pengamat Sampai Heran: Ini Humor Apa Real?

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:24 WIB

Citra Polri di Titik Nadir: Dari Ferdy Sambo, Gas Air Mata di Kanjuruhan Kini Irjen Teddy Minahasa

Citra Polri di Titik Nadir: Dari Ferdy Sambo, Gas Air Mata di Kanjuruhan Kini Irjen Teddy Minahasa

Bekaci | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:17 WIB

Mabes Polri Usut Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Terkait Jual Beli Barbuk Narkoba

Mabes Polri Usut Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Terkait Jual Beli Barbuk Narkoba

Sumbar | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:16 WIB

Berani Tangkap Kapolda Jatim Teddy Minahasa, Komitmen Kapolri Diapresiasi

Berani Tangkap Kapolda Jatim Teddy Minahasa, Komitmen Kapolri Diapresiasi

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:14 WIB

Buntut Kasus Narkoba, Kapolri Batal Tunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur

Buntut Kasus Narkoba, Kapolri Batal Tunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur

Purwokerto | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:07 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×