Suara.com - Kapolda Jawa Timur selama empat hari, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan jual beli narkoba.
Irjen Teddy Minahasa ditangkap di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK, Jakarta Selatan sesaat sebelum menaiki bus yang membawanya beserta petinggi Polri ke Istana Negara untuk menemui Presiden Jokowi.
Penangkapannya yang terjadi tepat saat Polri harus menghadap presiden ke Istana seolah menampar wajah Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelum menemui Jokowi.
Hal tersebut juga dinyatakan oleh pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung.
"Ini tamparan bagi Pak Sigit, masa baru diangkat udah diberhentiin lagi bahkan dengan desain yang mendebarkan, jual beli narkoba," ujar Rocky Gerung di kanal YouTube Rocky Gerung Official.
![Rocky Gerung [YouTube]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/23/22170-rocky-gerung-youtube.jpg)
"Ini sebetulnya saya duga juga udah ada kasak-kusuk membersihkan secara sempurna bagian tertentu di kepolisian, pas yang kena duluan yang harus bertanggungjawab paling tinggi ya Pak Sigit," tambahnya.
Menurutnya peritiwa penangkapan yang berlangsung tepat saat pemanggilan Presiden Jokowi bisa saja sudah direncanakan.
"Ini dibuat meomentumnya tepat, ada perencanaan menangkap Kapolda Jawa Timur bersamaan dengan pertemuan Polri," imbunya lagi.
Lebih lanjut, penangkapan Kapolda ini juga menjadi titik balik di mana ingin menunjukkan bahwa Polri menangkap tanpa pandang bulu.
Baca Juga: TEGAS! Kapolri akan Sikat Habis Anggota Polri yang Terlibat Pengedaran Narkoba Tanpa Pandang Bulu
Namun kondisi tersebut juga memunculkan kebingungan publik dengan peristiwa besar di Polri yang datang secara bersamaan.
"Di saat dia [Presiden Jokowi] mengumpulkan polisi pada saat yang sama ada peristiwa yang betul-betul dramatis, dan orang bahkan bilang ini humor apa real?" ungkap Rocky Gerung.
Hukuman Mati Diusulkan Buat Teddy
![Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat jumpa pers. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/14/25157-irjen-pol-teddy-minahasa-tengah.jpg)
Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghukum mati Irjen Teddy Minahasa. Hukuman itu dirasa pantas atas aksi bejat aparat tersebut melakukan pengedaran narkoba.
"Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jawa Timur yang menjual sabu sebagai barang bukti layak dihukum seberat-beratnya (mati). Hukuman itu layak diberikan karena yang bersangkutan sebagai aparat penegak hukum malah melakukan pelanggaran hukum yang sangat berat," kata Santoso dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).
Santoso mengatakan, Teddy sebagai aparat penegak hukum seharusnya memberi contoh dan teladan kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku.