Ditangkap, Teddy Minahasa Bebas Narkoba, Kapolri Listyo Sigit Perintah Kadiv Propam Polri agar Sat-set Pecat Jenderal Pelontos Itu

Semarang

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:31 WIB
Ditangkap, Teddy Minahasa Bebas Narkoba, Kapolri Listyo Sigit Perintah Kadiv Propam Polri agar Sat-set Pecat Jenderal Pelontos Itu
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyrbutkan berdasarkan hasil tes urine Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa negatif narkoba, ((Instagram @mita_moto))

SUARA SEMARANG - Kapolda Jawa Timur yang belum lama ditunjuk ditangka Kadiv Propam Polri usai terlibat peredaran narkoba seberat 5 kg dari barang bukti, Kapolri Listyo Sigit menyebut jenderal kepala pelontos itu tak cicipi obat terlarang itu.

Melansir laman Suara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyrbutkan berdasarkan hasil tes urine Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa negatif narkoba, meski ditangkap karena peredaran obat terlarang itu seberat 5 kg.

Meski belum terbukti konsumsi narkoba, kata Kapolri Listyo Sigit, dalam tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa mengandung jenis obat-obatan tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi di Gedung Rupatama Mabes Polri Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (14/10/2022).

"Terkait masalah tes untuk Irjen TM (Teddy Minahasa) dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu. Tetapi itu bukan narkoba," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo [ANTARA FOTO/Fajar Ali]
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (sumber: ANTARA FOTO/Fajar Ali)

Teddy Minahasa jenderal berkepala pelontos itu, kini ditempatkan khusus oleh Propam Polri agar memudahkan pemeriksaan lanjutan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga telah memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono untuk segera memproses pemecatan Teddy Minahasa dari institusi.

Sehingga pada prosesnya, kata Kapolri, bisa ditindek secara etik dan pidana.

"Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH," katanya.

baca juga

Kronologi

Kapolri Listyo Sigut, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Teddy Minahasa eks Kapolda Sumbar merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang diungkap Polda Metro Jaya.

Di mana, kata Listyo Sigit, ada tiga masyarakat sipil yang ditangkap dalam kasus ini.


Setelah dilakukan pengembangan terhadap ketiga tersangka, diketahui mereka memiliki hubungan dengan anggota Polri berangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

"Atas dasar tersebut saya minta terus dikembangkan dan berkembang pada seorang pengedar dan mengarah ke personel oknum berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi," beber Listyo.

Tak henti disitu, pengembangan kembali dilakukan. Sampai pada akhirnya ditemukan adanya keterlibatan dengan Teddy yang ketika itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

"Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," pungkasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat merilis kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. (Suara.com/M Yasir)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat merilis kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. (Suara.com/M Yasir) (sumber:)

Perintahkan Kapolda Metro Jaya Usut Tuntas

Listyo telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk mengusut tuntas kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy. Dia mengingatkan Fadil untuk tidak segan memproses setiap pihak yang terlibat di dalamnya.

"Saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses penanganan kasus pidanaya. Saya minta sipapun itu, apapun itu, masyarakt sipil, anggota Polri sampai Irjen TM (Teddy Minahasa) saya minta diusut tuntas," perintahnya.

Listyo menegaskan hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Polri dalam memberantas narkoba. Apalagi dia mengklaim telah berulang kali mewanti-wanti jajarannya.

"Ini sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas terkait masalah narkoba dan ini warning anggota agar tidak ada yang bermain-main," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Sanksi Teddy Minahasa, Kapolri Sebut Terancam Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Soal Sanksi Teddy Minahasa, Kapolri Sebut Terancam Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Jatim | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:26 WIB

Penangkapan Teddy Minahasa Tamparan Buat Kapolri Sebelum Temui Jokowi, Pengamat Sampai Heran: Ini Humor Apa Real?

Penangkapan Teddy Minahasa Tamparan Buat Kapolri Sebelum Temui Jokowi, Pengamat Sampai Heran: Ini Humor Apa Real?

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:24 WIB

Citra Polri di Titik Nadir: Dari Ferdy Sambo, Gas Air Mata di Kanjuruhan Kini Irjen Teddy Minahasa

Citra Polri di Titik Nadir: Dari Ferdy Sambo, Gas Air Mata di Kanjuruhan Kini Irjen Teddy Minahasa

Bekaci | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:17 WIB

Mabes Polri Usut Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Terkait Jual Beli Barbuk Narkoba

Mabes Polri Usut Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Terkait Jual Beli Barbuk Narkoba

Sumbar | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:16 WIB

Berani Tangkap Kapolda Jatim Teddy Minahasa, Komitmen Kapolri Diapresiasi

Berani Tangkap Kapolda Jatim Teddy Minahasa, Komitmen Kapolri Diapresiasi

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:14 WIB

Buntut Kasus Narkoba, Kapolri Batal Tunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur

Buntut Kasus Narkoba, Kapolri Batal Tunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur

Purwokerto | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:07 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×