SUARA SEMARANG - Kabar hari ini imbas tragedi Kanjuruhan, satu orang dinyatakan meninggal dunia hingga kedatangan Presiden FIFA Gianni Infantino temui Presiden Jokowi di Istana Negara, Selasa (18/10/2022).
Malang masih berduka, usai bertambah satu orang lagi meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada (1-2/10/2022), bernama Andi Setiawan (33) di mana luka yang dialami makn menjelaskan kengerian kejadian seperti yang pernah dikatakan Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD.
Andi Setiawan merupakan salah seorang suporter yang hari ini Selasa (18/10/2022) dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit usai jalani perawatan lebih dari dua pekan, sejak peristiwa pilu tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
Kabar Andi Setiawan meninggal dunia disampaikan otoritas kesehatan terkait, sehingga jumlah total meninggal dunia tragedi Kanjuruhan per hari ini mencapai 133 orang.
Melansir SuaraMalang dari laman Antara, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar dr Kohar Hari Santoso di Kota Malang, Jawa Timur menyebut kondisi Andi Setiawan hingga meninggal dunia karena tregdi Kanjuruhan.
Kohar Hari Santoso menjelaskan, bila Andi Setiawan mengalami penurunan kesadaran dan kondisi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.20 WIB.
"Ada satu lagi korban dari tragedi Kanjuruhan yang sudah kami rawat sejak hari kejadian. Tadi ada penurunan kesadaran dan kondisi. Kami sudah coba perbaiki, tapi terakhir pukul 13.20 WIB kami nyatakan sudah meninggal," jelas dia.
Andi Setiawan (33 tahun) merupakan warga Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan meninggal dunia usai dirawat di RSUD Saiful Anwar sejak 2 Oktober 2022.

Salah satu tim dokter anestesi dan ICU RSUD Saiful Anwar Malang dr Eko Nofiyanto menjelaskan, pasien tersebut masuk dalam perawatan rumah sakit pada 2 Oktober 2022,kurang lebih pada pukul 03.00 WIB dengan kondisi kritis.
"Saat itu, pasien masuk dengan kondisi kritis dengan penurunan kesadaran. Ada cedera di beberapa tempat," kata Eko.
Eko menjelaskan sejumlah trauma yang dialami korban yakni memar di paru-paru, patah tulang iga dan tulang paha sebelah kanan.
Dengan kondisi tersebut, korban dirawat di Unit Perawatan Intensif (ICU).
Menurutnya, pengawasan secara penuh dilakukan kepada pasien sejak hari pertama masuk perawatan di rumah sakit. Namun, kondisi korban selama 16 hari menjalani perawatan di ICU tidak stabil dan kritis.
"Sejak datang hingga terakhir, pasien dirawat di ICU. Penyebab kematian ada multi-trauma yang dialami," katanya.
Ia menambahkan sejumlah langkah perawatan yang dilakukan pada saat pasien berada di ICU adalah membantu pernafasan pasien menggunakan alat bantu untuk menjamin ketersediaan oksigen kepada pasien.