Ada Jamu Haram ?! Simak Penjelasan LPPOM MUI Terkait Jamu Gendong, Jamu Seduh, Jamu Cair dan Jamu Kapsul

Semarang

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:04 WIB
Ada Jamu Haram ?! Simak Penjelasan LPPOM MUI Terkait Jamu Gendong, Jamu Seduh, Jamu Cair dan Jamu Kapsul
Ilustrasi jamu (Photo by Fauzan on Unsplash)

SUARA SEMARANG Jamu dengan segala khasiatnya menjadikan minuman tradisional ini tetap populer. Bahkan, selain warga lokal, jamu kini juga mulai dikenal di mancanegara.

Racikan dari berbagai rimpang dan bahan herbal lainnya, diyakini dapat menjaga stamina, mengurangi pegal-pegal, menyembuhkan batuk, pilek dan beberapa jenis penyakit lainnya.

Sebagian besar dari kita mungkin banyak yang bertanya-tanya, racikan jamu terbilang warisan turun-temurun dan berbahan herbal, lalu bagaimana bisa ada jamu yang haram ? Berikut penjelasannya.

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan, secara umum, jamu terbuat dari tumbuh-tumbuhan, sehingga halal dikonsumsi.

“Namun, tidak jarang dalam prakteknya banyak produk jamu yang dicampur dengan bahan-bahan lain yang tidak jelas kehalalannya,”kata Muti Arintawati, dikutip dari media sosial @lppom_mui yang diunggah pada Jumat (21/10/2022).

Kini, setidaknya ada lima jenis jamu yang beredar di masyarakat. Yaitu jamu gendong, jamu seduh, jamu cair, jamu dari China serta jamu kapsul.

Jamu gendong disajikan dalam bentuk rebusan atau ekstrak dari berbagai jenis dedaunan dan rempah yang dihaluskan dengan cara ditumbuh.

Setelah dicampur dengan air dan gula merah secukupnya, jamu tersebut kemudian disaring dan disimpan dalam botol kemudian siap disajikan.

Disebut jamu gendong karena biasanya diproduksi dalam skala kecil rumahan, lalu dijual berkeliling dengan digendong.

baca juga

“Jika dikonsumsi langsung dan tidak dicampur dengan bahan-bahan lain, jamu ini aman dan halal dikonsumsi,”katanya.

Berikutnya jamu seduh, jamu dibuat dalam bentuk serbuk kering dan dikemas dalam sachet. Cara mengonsumsinya, cukup seduh dengan air panas.

Jamu seduh dapat dibeli di warung-warung maupun kedai-kedai jamu. Sebagian ada yang sudah bersertifikasi halal. Meski begitu, bila kita tidak menyeduh sendiri, hal berikut ini perlu diperhatikan. Diantaranya, penambahan bahan-bahan lain sebelum disajikan.

“Ada kemungkinan jamu disajikan dengan penambahan berbagai macam ramuan yang tidak halal. Misalnya ditambah dengan anggur kolesom, arak, atau gingseng yang direndam dalam arak,”ungkapnya.

Jamu cair juga perlu dicermati titik kritisnya, yaitu dari proses ekstraksinya. Selain menggunakan air, jamu berbentuk cair ini kadang juga menggunakan alkohol.

“Jamu tradisional dari China juga wajib dicermati, karena biasanya menggunakan berbagai bahan tambahan hewani. Diantaranya, tangkur buaya, kuku macan, hati beruang, hingga darah ular. Bahan tambahan tersebut jelas haram dikonsumsi,”tegasnya.

Sedangkan untuk jamu kapsul atau jamu yang dikemas dalam cangkang kapsul, titik kritis halalnya terletak pada cangkang kapsulnya yang terbuat dari gelatin.

“Sebagian besar bahan gelatin berasal dari hewan, seperti ikan, sapi, dan babi. Harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih secara syar’I,”jelasnya.

Demikian penjelasan dari LPPOM MUI, terkait titik kritis kehalalan dari berbagai jenis jamu. Diharapkan bisa menjadi panduan bagi kaum muslim yang gemar mengonsumsi jamu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prakiraan Cuaca Semarang Hari ini Jumat, 21 Oktober 2022: Hujan Sore-Sore

Prakiraan Cuaca Semarang Hari ini Jumat, 21 Oktober 2022: Hujan Sore-Sore

Semarang | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 01:00 WIB

BPOM Sebutkan 5 Nama Obat Sirup dengan Kandungan Etilen Glikol di Atas Batas Aman

BPOM Sebutkan 5 Nama Obat Sirup dengan Kandungan Etilen Glikol di Atas Batas Aman

Semarang | Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:42 WIB

Ada Potensi Haram Dalam Jus Kemasan, Cek Titik Kritisnya

Ada Potensi Haram Dalam Jus Kemasan, Cek Titik Kritisnya

Semarang | Selasa, 13 September 2022 | 15:09 WIB

Beda Kerupuk Kulit Babi dan Kerupuk Kulit Sapi

Beda Kerupuk Kulit Babi dan Kerupuk Kulit Sapi

Semarang | Selasa, 06 September 2022 | 07:46 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:16 WIB

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:10 WIB

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:59 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:14 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:03 WIB

×