Cara Cek Penerima Set Top Box STB Gratis Bagi Yang Berhak

Semarang

Jum'at, 04 November 2022 | 15:26 WIB
Cara Cek Penerima Set Top Box STB Gratis Bagi Yang Berhak
Suara.com/Alfian Winanto

SUARA SEMARANG - Simak berikut ini ada cara mudah untuk cek siapa saja yang jadi penerima alat Set Top Box atau STB gratis terutama bagi yang berhak.

Pemerintah resmi mematikan siaran TV analog untuk beralih ke siaran digital per 2 November 2022 lalu, maka Set Top Box menjadi pilhan bagi masyarakat untuk bisa tetap bisa nonton acara TV.

Lantas siapa aja yang bisa menerima Set Tpo Box gratis setelah layanan analog berpindah ke digital. Cek cara melihat penerima STB gratis dari pemerintah.

Melansir indonesiabaik.id, dalam rangka peralihan siaran analog ke digital, Kementerian Kominfo dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing telah melakukan distribusi bantuan alat bantu siaran digital atau STB kepada RTM (Rumah Tangga Miskin). 

Jumlah Set Top Box atau STB yang disediakan sebanyak 5,7 juta unit yang disediakan dari stasiun TV dan 1 juta unit disediakan Kemkominfo.

Masyarakat yang tergolong Rumah Tangga Miskin (RTM) bisa mendapatkan set top box (STB) atau alat bantu siaran digital secara gratis.

Keluarga miskin penerima yang dimaksud itu adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Adapun penerima yang telah terdata tidak perlu lagi melakukan pendaftaran.

RTM yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sedangkan khusus Provinsi DKI Jakarta adalah RTM yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Bagi RTM yang berhak menerima bantuan namun dikarenakan kendala di lapangan sehingga belum menerima STB sampai dengan 2 November 2022.

baca juga

Maka RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Cara Cek Penerima Bantuan STB Gratis

Mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri dan atau mengeceknya bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

- Membuka website cekbantuanstb.kominfo.go.id.
- Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia.
- Klik “Pencarian”.
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
- Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Cara Ampuh Mengobati Sakit Mata, Tanpa Perlu Pergi ke Dokter

3 Cara Ampuh Mengobati Sakit Mata, Tanpa Perlu Pergi ke Dokter

Your Say | Jum'at, 04 November 2022 | 15:18 WIB

Pernyataan Ade Armando Bisa Sulut Perpecahan Antar Umat, PSI: Katanya Nasionalis, Ini Narasi Pecah Belah

Pernyataan Ade Armando Bisa Sulut Perpecahan Antar Umat, PSI: Katanya Nasionalis, Ini Narasi Pecah Belah

Bogor | Jum'at, 04 November 2022 | 14:56 WIB

Migrasi ke TV Digital, Pemkot Pekalongan Usulkan 13 Ribu Set Top Box Gratis

Migrasi ke TV Digital, Pemkot Pekalongan Usulkan 13 Ribu Set Top Box Gratis

Jawa Tengah | Jum'at, 04 November 2022 | 14:52 WIB

Kaum WFH Wajib Baca! Ini 8 Cara agar Kamu Tetap Termotivasi untuk Produktif

Kaum WFH Wajib Baca! Ini 8 Cara agar Kamu Tetap Termotivasi untuk Produktif

Your Say | Jum'at, 04 November 2022 | 14:48 WIB

Cara Pilih Oli Motor yang Sesuai dengan Tahun Produksi Kendaraan

Cara Pilih Oli Motor yang Sesuai dengan Tahun Produksi Kendaraan

Otomotif | Jum'at, 04 November 2022 | 14:38 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×