Kodir, PRT Sambo, Dari Saksi Terancam Jadi Tersangka

Semarang

Jum'at, 04 November 2022 | 08:26 WIB
Kodir, PRT Sambo, Dari Saksi Terancam Jadi Tersangka
Youtube/ KOMPASTV

SUARA SEMARANG -- Daryanto atau Kodir, dihadirkan dalam persidangan obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).

Kodir yang sehari-hari bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini dihadirkan sebagai saksi. Namun, di pertengahan persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim untuk menjadikan Kodir sebagai tersangka.

Hal tersebut dikarenakan Kodir dinilai memberikan keterangan yang berbebelit, berubah-ubah serta alasan-alasan yang dinilai tidak masuk akal.

Dikutip dari Suara.com, semula Kodir mengaku dirinya diperintah Sambo untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit seusai Brigadir Yosua tewas ditembak.

Namun, kesaksian itu tidak disertakan Kodir dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik kepolisian.

"Saudara (bilang) tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasatreskrim tapi keterangan Saudara tadi mengatakan saya diperintahkan untuk menghubungi Kasatreskrim yang di samping rumah Ferdy Sambo melalui sopirnya. Di sini (BAP) yang diperintahkan Yogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasatreskrim sebetulnya?" tanya Jaksa.

"Seingat saya, bertiga Pak," sahut Kodir.

Jaksa kembali mencecar Kodir tentang kesaksiannya diminta Sambo menghubungi Ridwan kala itu. Kodir bersikukuh dirinya yang disuruh oleh Sambo.

"Diryanto hubungi Kasatreskrim ada begitu (Ferdy Sambo) ngomongnya?" tanya jaksa.

baca juga

"Seingat saya seperti itu," jawab Kodir.

Jaksa pun merasa bingung atas kesaksian yang disampaikan Kodir. Setelah itu, Jaksa meminta Majelis Hakim menjadikan Kodir sebagai tersangka karena kesaksiannya yang berbelit-belit.

"Kenapa nggak Saudara jelaskan di BAP seperti itu? Ambulans, Kapolres, dan Polres Jaksel tiba, Saudara menghubungi sopir Kasatreskrim. Nah ini yang enggak nyambung, belum nyambung, Saudara disumpah kan?"

"Majelis hakim kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong, kiranya supaya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka," ujar Jaksa.

Momen itu pun kemudian ditengahi oleh Majelis Hakim. Selanjutnya, Hakim meminta Jaksa melanjutkan pertanyaan-pertanyaan kepada Kodir.

Sebelumnya, jaksa juga mencurigai PRT Sambo ini memberikan keterangan palsu. Kecurigaan tersebut berdasarkan sejumlah kejanggalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kodir, PRT Sambo Diduga Bohong, Ini Deretan Jawaban Janggalnya

Kodir, PRT Sambo Diduga Bohong, Ini Deretan Jawaban Janggalnya

Semarang | Kamis, 03 November 2022 | 18:49 WIB

Beda Lagi! Keterangan Susi dengan Kuat, Susi Bilang Cekcok, Kuat Bilang Tidak

Beda Lagi! Keterangan Susi dengan Kuat, Susi Bilang Cekcok, Kuat Bilang Tidak

Semarang | Rabu, 02 November 2022 | 17:32 WIB

Adzan Romer : Draft BAP Sudah Ada Pertanyaan Sekaligus Jawaban, Tinggal Tanda Tangan

Adzan Romer : Draft BAP Sudah Ada Pertanyaan Sekaligus Jawaban, Tinggal Tanda Tangan

Semarang | Senin, 31 Oktober 2022 | 21:30 WIB

Keterangan Susi Berbeda dengan Daden Eks Ajudan Sambo

Keterangan Susi Berbeda dengan Daden Eks Ajudan Sambo

Semarang | Senin, 31 Oktober 2022 | 21:03 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×