SUARA SEMARANG - "Witch's Room", acara anak-anak yang ditayangkan KBS Kids dikenakan sanksi hukum setelah menayangkan sebuah episode yang menyatakan bahwa selebriti tertentu melakukan bunuh diri karena "hantu".
Subkomite Deliberasi Penyiaran Komisi Standar Komunikasi Korea mengadakan pertemuan pada Senin (15/11/2022) waktu setempat terkait acara anak-anak KBS Kids tersebut.
Dengan suara bulat, diputuskan untuk memberi peringatan kepada "Witch's Room" untuk episode yang ditayangkan pada 27 Agustus lalu di KBS Kids.
Acara tersebut tunduk pada Pasal 41 dan Pasal 44 peraturan penyiaran.
"Sangat tidak tepat mengaitkan masalah seperti itu dengan hantu dan menggunakannya sebagai konten untuk anak-anak," jelas Komisaris Yoon Sung Ok kepada Yonhap News Agency.
Dilansir dari Wikitree, "Witch's Room" merupakan program anak-anak yang memperkenalkan cerita hantu, legenda pinggiran kota, dan cerita misteri kepada anak-anak.
Yang menjadi permasalahan, episode "Witch's Room" yang tayang pada 27 Agustus adalah episode yang menceritakan "Kisah Hantu Roh Bebas".
Pada episode itu, ditampilkan pernyataan yang dibuat oleh seorang dukun yang mengklaim bahwa selebriti tertentu bunuh diri karena roh pendendam merasuki mereka.
Keluhan kemudian diajukan setelah penayangan episode "Kisah Hantu Roh Bebas".
Baca Juga: Segera Tayang, Single's Inferno Rilis Teaser Video Season 2 dan Jadwal Tayang
Keluhan tersebut menyatakan bahwa siaran tersebut tidak pantas untuk program yang ditujukan untuk pemirsa berusia 12 tahun ke atas.