Ini Dia Syarat Gelar Acara Nonton Bareng Piala Dunia 2022 dari Kepolisian

Semarang | Suara.com

Kamis, 17 November 2022 | 19:41 WIB
Ini Dia Syarat Gelar Acara Nonton Bareng Piala Dunia 2022 dari Kepolisian
Syarat nonton bareng Piala Dunia 2022 (YouTube/FIFA)

SUARA SEMARANG - Bagi yang ingin menggelar acara nonton bareng Piala Dunia 2022, perhatikan syarat penting berikut ini.

Polda Metro Jaya mengimbau bagi siapa saja yang ingin menggelar acara nonton bareng Piala Dunia harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memaparkan akan melakukan pengamanan pada tempat-tempat digelarnya acara tersebut.

"Kita sudah memetakan tempat-tempat yang akan melakukan kegiatan nobar ya. Kita akan memberikan pengamanan di situ," ujarnya, Kamis (17/11/2022) dikutip dari PMJ News.

Acara nonton bareng Piala Dunia tersebut sangat berpotensi akan timbul keramaian, sehingga protokol kesehatan harus tetap diperhatikan.

Zulpan menambahkan akan mengerahkan personel untuk mengamankan acara nonton bareng Piala Dunia 2022.

Jumlah personel yang akan dikerahkan tersebut tergantung dari banyak massa yang di tempat nobar Piala Dunia 2022.

"Kita mengimbau kepada semua pihak yang akan menyelenggarakan kegiatan nobar agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah, di mana kan kita saat ini berada di PPKM level 1," tuturnya.

Diketahui, pembukaan Piala Dunia Qatar 2022 akan berlangsung di Stadion Al-Bayt pada Minggu (20/11/2022) sore waktu setempat dan akan mempertemukan tim tuan rumah Qatar melawan Ekuador.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apes! Pelatih Timnas Portugal Tak Jamin Cristiano Ronaldo Jadi Starter di Piala Dunia 2022

Apes! Pelatih Timnas Portugal Tak Jamin Cristiano Ronaldo Jadi Starter di Piala Dunia 2022

Bola | Kamis, 17 November 2022 | 19:31 WIB

4 Insiden Perkelahian Paling Chaos Sepanjang Sejarah Piala Dunia

4 Insiden Perkelahian Paling Chaos Sepanjang Sejarah Piala Dunia

Bola | Kamis, 17 November 2022 | 19:19 WIB

Grealish Semakin Dekat untuk Jadi Starter Inggris

Grealish Semakin Dekat untuk Jadi Starter Inggris

| Kamis, 17 November 2022 | 18:55 WIB

Penyebab Jersey Kuning Timnas Brasil Dijauhi Fans, Bahkan Dianggap Sampah

Penyebab Jersey Kuning Timnas Brasil Dijauhi Fans, Bahkan Dianggap Sampah

Bola | Kamis, 17 November 2022 | 18:50 WIB

Terkini

Saksi Sebut Abdul Wahid Bertindak Sesuai Aturan: Beliau Selesaikan Tanggung Jawab

Saksi Sebut Abdul Wahid Bertindak Sesuai Aturan: Beliau Selesaikan Tanggung Jawab

Riau | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:27 WIB

Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox

Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:27 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah

Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti

Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan

RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:15 WIB