Kamaruddin Datangi BPKP Jawa Tengah, Persoalkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Kredit ke PT CGP

Semarang

Selasa, 22 November 2022 | 15:20 WIB
Kamaruddin Datangi BPKP Jawa Tengah, Persoalkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Kredit ke PT CGP
Kamaruddin Datangi BPKP Jawa Tengah, Persoalkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Kredit ke PT CGP

SUARA SEMARANG - Pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak, bersama timnya mendatangi Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah, Selasa (22/11/2022).

Kedatangannya tersebut untuk meminta BPKP menghentikan penghitungan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Bank Mandiri dan BRI Agroniaga Cabang Semarang kepada PT Citra Guna Perkasa pada 2016 lalu.

Kamaruddin dan timnya diterima Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi 1, Sudiyatmoko, dan Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi 2, Jumanto, di ruang kerja Kepala BPKP Perwakilan Jawa Tengah.

Kamaruddin mengatakan, saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah sedang melakukan penanganan kasus tersebut dan menetapkan kliennya sebagai tersangka. Padahal, belum ada penghitungan kerugian negara yang dilakukan instansi berwenang, yaitu BPKP maupun BPK.

"Karena itu kami datang untuk meminta agar BPKP Jawa Tengah menghentikan penghitungan kerugian, jika saat ini sedang dilakukan penghitungan, atas pemberian fasilitas kredit dari Bank Mandiri dan BRI Agroniaga ke PT Citra Guna Perkasa," kata Kamaruddin.

Menurutnya, sangat aneh dan terkesan dipaksakan penanganan perkara tersebut oleh Kejati Jawa Tengah. Alasannya, kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka padahal belum jelas dan belum ada kerugian negara.

Di samping itu, lanjutnya, kliennya hanya berlaku sebagai penjamin atau avalis dalam pemberian kredit tersebut ke PT CGP. Sehingga sangat aneh jika seorang penjamin kredit kemudian dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi.

"Klien saya ini juga korban. Sebagai penjamin, asetnya disita dan belum mendapatkan ganti rugi aset sejumlah bidang tanah dan bangunan yang dijadikan agunan di bank tersebut," jelasnya.

Menurutnya, jika seorang penjamin kredit kemudian dijerat dengan Pasal Tipikor, maka dikhawatirkan akan mengganggu iklim investasi di Indonesia nantinya. Pasalnya, pihak bank akan trauma menyalurkan fasilitas kreditnya dan investor takut mengambil kredit dari bank, khususnya bank BUMN.

baca juga

Di samping itu, masih kata Kamaruddin, telah ada putusan pengadilan yang menyatakan pemberian kredit tersebut masuk ke ranah keperdataan yaitu dengan diputusnya pailit PT CGP. Sehingga semua pembayaran dan pelunasan hutang ditangani oleh kurator.

"Ada keputusan pengadilan yang sudah Inkracht yaitu pemberian kredit itu masuk perdata. Kemudian juga disebutkan dalam putusan, membebaskan penjamin dari segala tuntutan hukum baik perdata maupun pidana," terangnya.

Oleh karena itu, menurutnya, penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Tengah adalah bentuk kriminalisasi karena pihak yang lepas dari tuntutan hukum masih dipaksakan menjadi tersangka.

"Karena itu, kami minta BPKP menghentikan penghitungan kerugian negara agar tidak bertentangan dengan putusan pengadilan yang sudah ada. Terlebih, saat ini juga masih berjalan gugatan Lain-lain dengan tergugatnya yaitu kurator, Kejati Jawa Tengah, BPK, BPKP dan lainnya," pintanya.

Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi 2, Jumanto menyampaikan, BPKP Jawa Tengah saat ini memang sedang melakukan penghitungan kerugian negara, sesuai permintaan dari Kejati Jawa Tengah.

Hanya saja, kata Jumanto, BPKP Jawa Tengah sebagai institusi pemerintah, hanya memberikan supporting atau dukungan k3pada institusi yang lain, dalam hal ini Kejati Jawa Tengah.

"Hasil dari ini akan kami pelajari dulu. Harapannya tentu hasil yang baik. Proses hukum sudah berjalan, kita nunggu putusan hakim nantinya bagaimana," katanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Kena Covid, Kamaruddin Sangsi

Putri Candrawathi Kena Covid, Kamaruddin Sangsi

Semarang | Selasa, 22 November 2022 | 14:16 WIB

Tak Percaya Putri Candrawathi Kena Covid-19, Kamaruddin Simanjuntak: Harus Diuji, Mereka Sering Bohong, Sebar Hoax!

Tak Percaya Putri Candrawathi Kena Covid-19, Kamaruddin Simanjuntak: Harus Diuji, Mereka Sering Bohong, Sebar Hoax!

News | Selasa, 22 November 2022 | 11:11 WIB

Tepis Isu Rivalitas, Puan Blak-blakan Ungkap Hubungannya dengan Ganjar: Dari Dulu Juga Mesra

Tepis Isu Rivalitas, Puan Blak-blakan Ungkap Hubungannya dengan Ganjar: Dari Dulu Juga Mesra

News | Selasa, 22 November 2022 | 09:13 WIB

Waspada! Curah Hujan di Jawa Tengah Masih Tinggi, Ini Penjelasan BMKG

Waspada! Curah Hujan di Jawa Tengah Masih Tinggi, Ini Penjelasan BMKG

Jawa Tengah | Selasa, 22 November 2022 | 08:42 WIB

Berharap Ganjar Jadi Presiden daripada Puan, Ada yang Menyuarakan Golput jika Keduanya Berpasangan di Pilpres

Berharap Ganjar Jadi Presiden daripada Puan, Ada yang Menyuarakan Golput jika Keduanya Berpasangan di Pilpres

News | Senin, 21 November 2022 | 12:38 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×